Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Gianyar Luncurkan Produk Air Minum Dalam Kemasan

Pabrik AMDK yang dibangun merupakan terbesar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gianyar, dengan menggunakan peralatan produksi teknologi terkini.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra [kedua kanan] meresmikan air minum dalam kemasan (AMDK) Be Gianyar Mineral Water, Senin (19/4/2021)./Istimewa
Bupati Gianyar I Made Mahayastra [kedua kanan] meresmikan air minum dalam kemasan (AMDK) Be Gianyar Mineral Water, Senin (19/4/2021)./Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR — Kabupaten Gianyar merilis produk air minum dalam kemasan bernama Be Gianyar Mineral Water yang bertepatan dengan hari jadi kabupaten tersebut ke-250 tahun.

Adapun air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut diproduksi oleh Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani dan diluncurkan di Obyek Wisata Taman Nusa, Banjar Blahpane, Desa Sidan pada Senin (19/4/21). Peluncuran Be Gianyar Mineral Water juga dirangkai dengan acara Gianyar Food Festival atau GIFFEST.

Ketua Panitia I Gede Widarma Suharta mengatakan, pabrik AMDK ini, didirikan berkat buah ide Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan dikelola oleh Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar. Produk AMDK ini, memanfaatkan mata air Belahan Paras, yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bukian.

"Proses pengemasan menggunakan teknologi nanofiltrasi untuk pengaturan rasa dan komposisi mineral, sehingga rasanya akan berbeda dengan produk sejenis," katanya seperti dikutip rilis, Senin (19/4/2021).

Lebih lanjut, Unit Produksi AMDK juga dilengkapi dengan Unit Laboratorium tersendiri, yang dikelola oleh Tenaga Laboratorium yang kompeten, dengan bimbingan, pembinaan, dan pengawasan dari BPOM Denpasar.

"Kualitasnya sudah diuji di laboratorium, dan air yang dihasilkan terkategori air siap minum," sebutnya.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan pabrik AMDK yang dibangun merupakan terbesar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gianyar, dengan menggunakan peralatan produksi teknologi terkini.

“Kita patut berbangga, peralatan pabrik AMDK yang kita bangun, telah mendapatkan Sertifikat Pemeriksaan Sarana baru menuju Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik atau CPPOB dengan kategori nilai Baik Sekali (A) dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI serta Ijin Edar atau MD,\" katanya.

Bupati Mahayastra menambahkan selain Launching Produk AMDK “Be Gianyar Mineral Water” juga dilaksanakan Festival Kuliner Gianyar, yang merupakan implementasi dari Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, antara Bupati Gianyar dengan Indonesian Chef Association atau ICA Daerah Gianyar, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar. Dimana dalam kesepakatan tersebut, dirancang kerja sama pembinaan dan pemberdayaan Kuliner Gianyar, kepada para pelaku usaha kuliner, dan masyarakat Gianyar

Deputi Pengawas Pangan Olahan BPOM Republik Indonesia Rita Endang mengatakan program pemberdayaan desa sangat sejalan dengan dengan program desa pangan aman yang diinisiasi oleh BPOM. Program ini juga mengikutsertakan dan menitikberatkan komunitas desa untuk mewujudkan keamanan pangan secara komprehensif.

"Agar dapat menyediakan pangan yang aman, berkualitas, dan bermutu serta menjadi konsumen yang cerdas dan sadar pangan yang aman," sebutnya.

Rita berharap agar program ini dapat disinergikan dan diadopsi dalam program berbasis pemberdayaan masyarakat desa yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Apalagi pemerintah daerah turut memegang peran penting pada pengawasan obat dan makanan di daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Instruksi Presiden No 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Pada 2021, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Gianyar mendapatkan dana alokasi khusus atau DAK non fisik sebesar Rp489,5 juta yang merupakan stimulus untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengawasan obat dan makanan. Sinergi ini juga sejalan dengan undang-undang cipta kerja untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM melalui percepatan perizinan.

Saat ini Gianyar memiliki 15 produsen pangan olahan yang terdaftar pada BPOM yaitu, 1 usaha mikro, 2 usaha kecil, 10 usaha menengah, dan 2 industri besar. Selama tahun 2016 sampai 2021 BPOM telah menerbitkan 80 izin edar pangan olahan khusus dari Kabupaten Gianyar yaitu empat produk pangan dari usaha mikro, empat produk pangan dari usaha kecil, 69 usaha menengah, dan empat industri besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper