Bisnis.com, DENPASAR - Porsi penyaluran kredit perbankan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali meningkat di tengah pandemi dibandingkan kondisi normal.
Bahkan, penyaluran kredit ke sektor UMKM di Bali selama 2020 telah melebihi kewajiban pemberian kredit/pembiayaan UMKM minimal 20% seperti yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No.17/12/PBI/2015.
Berdasarkan data Bank Indonesia, pada kuartal IV/2020, pangsa kredit UMKM terhadap total penyaluran kredit di Bali tercatat sebesar 38,22%, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 37,35%. Peningkatan juga terjadi jika dibandingkan keseluruhan tahun 2019 yang memiliki pangsa 37,41%.
Peningkatan penyaluran kredit UMKM di Bali terutama bersumber dari kredit UMKM Lapangan Usaha industri dengan pangsa 6,84 persen dan lapangan usaha Akomodasi makan minum dengan pangsa 13,97 persen sejalan dengan perbaikan lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Bali.
Jika dilihat sebaran wilayahnya, kredit UMKM terbesar berada di Kota Denpasar dengan pangsa 31,78 persen. Kemudian diikuti Kabupaten Badung dengan pangsa 16,88 persen, dan Gianyar 11,61% persen.
Penyaluran kredit UMKM terendah disalurkan ke Kabupaten Klungkung dengan sebaran 4,05 persen.
Meskipun penyaluran kredit UMKM di Klungkung memiliki pangsa pasar rendah, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) di Kabupaten tersebut justru jadi yang tertinggi. NPL Kredit UMKM di Klungkung tercatat di atas 5 persen.
Selain itu, Karangasem juga menjadi kabupaten dengan NPL kredit UMKM di atas 5 persen. Sedangkan NPL terendah dimiliki oleh Gianyar yakni sebesar 0,85%.