Bisnis.com, DENPASAR - PT Bank Pembangunan Daerah Bali kembali mendapatkan penempatan uang negara senilai Rp700 miliar dengan target leverage dua kali dalam jangka waktu enam bulan.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Bali I Nyoman Sudharma mengatakan penempatan uang negara tersebut tetap akan difokuskan untuk menyalurkan kredit ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan porsi minimal 60 persen. Meskipun, BPD Bali juga akan tetap membiayai sektor non UMKM sebagai upaya mendorong demand kredit.
"Penempatan uang negara di BPD Bali untuk kedua kali sudah disetujui pada 10 Februari 2021. Nominalnya tetap sama," katanya kepada Bisnis, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga
Pada tahun lalu, BPD Bali juga mendapatkan penempatan uang negara dengan nominal yang sama senilai Rp700 miliar. Penempatan uang negara periode pertama yang didapatkan BPD Bali telah jatuh tempo pada Februari 2021 ini.
Hingga 22 Januari 2021 penyaluran kredit dari penempatan uang negara di BPD Bali telah mencapai Rp2,59 triliun atau 185% dari target leverage, yang disalurkan ke 13.150 debitur. Lebih rinci, pelaku UMKM, KUR dan Non KUR, mendapatkan nilai penyaluran paling besar yakni 52,01%. Disusul, sektor konsumer 39,24% dan korporasi 8,75%.
"Pertanggung jawaban penempatan uang negara untuk periode pertama tidak mengalami masalah sehingga kita dipercaya kembali untuk mendapatkan penempatan," sebutnya.