Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Klunkung memberikan stimulus berupa dana hibah kepada pelaku pariwisata sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi daerah tersebut.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan stimulus dana hibah adalah upaya Pemerintah Kabupaten Pemkab Klungkung untuk memberikan bantuan ke akomodasi pariwisata kepada para pengusaha yang punya izin dan taat pajak.
"Pajak yang sudah dibayar dikembalikan dan digunakan untuk promosi pariwisata, membayar gaji pegawai, menambah sarana dan prasaranannya sesuai protokol kesehatan,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima oleh Bisnis pada Senin (30/11/1020).
Jumlah dana hibah yang diterima Pemkab Klungkung sebesar Rp9,7 miliar. Dari jumlah tersebut, 70 persen diberikan untuk pelaku industri pariwisata, sedangkan sisanya untuk pemerintah daerah dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Sejauh ini, sudah ada 90 hotel dan 30 restoran yang menerima dana hibah pariwisata di Klungkung. Besaran dana hibah yang diberikan bervariasi. Hibah paling tinggi diterima restoran di Pulau Nusa Lembongan mencapai Rp909.945.409.
“Pariwisata sedang terpuruk akibat pandemi covid-19 karena travel warning yang dikeluarkan oleh 59 negara agar tidak berkunjung ke Indonesia. Kami pun melakukan usaha untuk mengatasi masalah tersebut dengan memberikan stimulus dana hibah dan program Nusa Penida BISA,” tutur Suwirta
Baca Juga
Untuk membangkitkan kembali pariwisata setempat, Suwirta juga menginisiasi program Nusa Penida BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Aman). Program tersebut adalah gerakan pelaku pariwisata dalam melaksanakan protokol kesehatan di bidang pariwisata.
Dengan demikian Nusa Penida sudah siap menerima kunjungan wisatawan dengan menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental. Sustainability).
“Program Nusa Penida BISA mengajak pelaku pariwisata untuk menerapkan protokol kesehatan. Kalau pelaku pariwisata sudah taat protokol kesehatan, maka para wisatawannya pun tidak akan ragu untuk berkunjung," tutupnya.