Bisnis.com, DENPASAR - Jumlah kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) di Provinsi Bali pada triwulan II meningkat, namun masih dalam ambang batas sebesar 5 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho mengatakan peningkatan NPL bersumber dari seluruh jenis penggunaan baik modal kerja, investasi maupun konsumsi. Secara sektoral, peningkatan NPL bersumber terutama dari kredit perdagangan, akomodasi makan dan minum (akmamin), dan pertanian.
"DPK pada triwulan II tumbuh melambat bersumber dari melambatnya tabungan dan kontraksi giro," katanya di KPwBI Bali, Selasa (23/6/2020).
Trisno mengungkapkan bahwa dalam merespons perlambatan ekonomi ini Bank Indonesia menempuh kebijakan yang terdiri dari enam aspek penting.
Pertama, menurunkan suku bunga kebijakan (BI7DRR). Kedua, melakukan stabilisasi dan penguatan Rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN di pasar sekunder.
Ketiga, memperluas instrument dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Keempat, melakukan injeksi likuiditas (Quantitative Easing) ke pasar uang dan perbankan. Per 1 Agustus 2020, Bank Indonesia akan memberikan jasa giro sebesar 3 persen kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM. Kelima, melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial.
Keenam, menjaga kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan.
"Dalam hal ini Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.