Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Kredit Desa di Denpasar Bukukan Aset Rp2,2 Triliun

Lembaga perkreditan desa atau LPD di Kota Denpasar sepanjang 2018 membukukan laba Rp72 miliar dan aset Rp2,2 triliun.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR—Lembaga perkreditan desa atau LPD di Kota Denpasar sepanjang 2018 membukukan laba Rp72 miliar dan aset Rp2,2 triliun.

Sekretaris Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan LPD sebagai roh sektor ekonomi masih eksis dan memberikan manfaat yang besar kepada warga desa.

“Pemkot terus berupaya untuk melakukan pembinaan, menjaga, memelihara dan meningkatkan kinerja pengelola LPD,” katanya, Selasa (29/1/2019).

Menurut Iswara Kota Denpasar masuk dalam jajaran kota besar di Indonesia dengan lembaga perkreditan desa yang masih tetap bertahan seiring dengan peningkatan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat. 

Keberadaan 35 LPD se-Kota Denpasar untuk memperkuat benteng otoritas otonomi desa dalam memikul kebudayaan yang berkelanjutan.

Ia berpesan pendekatan sistem dalam transparansi dan akuntabilitas LPD harus seiring dengan perkembangan teknologi informasi-komunikasi melalui inovasi dan digitalisasi untuk memajukan lembaga keuangan ini.

“LPD perlu terus diperkuat menjadi lembaga tradisional dengan sistem pengelolaan modern sesuai perkembangan teknologi di era digital ini,” katanya.

Iswara berpesan para pengelola LPD harus mengantongi sertifikat kompetensi sebagai salah satu upaya meningkatkan profesionalisme untuk mencapai tujuan lembaga dalam menyejahterakan warga.

“LPD harus tetap berkembang mengikuti arus modernisasi, sehingga kuat menghadapi ketatnya persaingan dan mampu menopang berbagai unsur kebudayaan yang hidup turun temurun dari leluhur kita,” ujarnya.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Denpasar I Made Saryawan mengatakan sepanjang 2018 telah berupaya melaksanakan program pemberdayaan dan pembinaan 35 LPD.

Dari program tersebut diharapkan ada implementasi dan penguatan LPD yang sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini mengingat kapasitas LPD, dan sumber daya manusia merupakan ujung tombak lembaga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper