Bisnis.com, DENPASAR—Sebanyak 30.840 usaha mikro, kecil, dan menengah di Denpasar diberikan kemudahan berpromosi melalui berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah kota setempat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan keberadaan usaha mikro kecil dan menengah menjadi elemen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Produktivitas UKM dan UMKM sangat berimplikasi kepada tersedianya lapangan pekerjaan baru yang mampu mengikis jumlah pengangguran,” katanya, Minggu (10/6/2018).
Menurut Erwin perkembangan jumlah UMKM, yang mengalami lonjakan selama 5 tahun belakangan di kota ini, perlu mendapatkan perhatian, khususnya untuk promosi dan pemasaran produk.
Ia menyebutkan di Kota Denpasar terdapat Rumah Belanja, Rumah Kamasan, festival skala daerah, provinsi, nasional dan internasional yang dapat menjadi wahana promosi UMKM.
Ia menambahkan selama ini event seperti Denpasar Festival, Sanur Village Festival, Inacraft dan lain-lain telah banyak mengakomodasi produk UMKM untuk diperkenalkan kepada khalayak luas.
Baca Juga
"Dukungan Pemkot Denpasar dalam acara tersebut diharapkan kian membesarkan kiprah UMKM untuk naik kelas,” ujarnya.
Keberadaan UMKM menjadi penting dalam upaya menggerakkan roda perekonomian Denpasar sebagai pusat perekonomian Bali.
Erwin menjelaskan pada 2013 terdapat 11.575 UMKM di Kota Denpasar, kemudian naik menjadi 11.877 UMKM pada 2015, setahun kemudian menjadi 11.905 UMKM (2015), dan pada 2016 meningkat drastis menjadi 30.761 UMKM. Pada akhir 2017 tercatat 30.840 UMKM di Denpasar.
Jumlah tersebut terdiri atas UMKM bidang perdagangan, industri pertanian, industri nonpertanian serta aneka jasa. Erwim menyebutkan meningkatnya perkembangan UMKM di Kota Denpasar selama lima tahun belakangan ini tak lepas dari perhatian serius serta dukungan Pemkot Denpasar.
Ia menambahkan pemerintah juga memberikan kemudahan terhadap perizinan, membantu akses permodalan UMKM melalui kredit usaha rakyat (KUR), melaksanakan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Bagian Ekonomi Setda Kota Denpasar, serta Dekranasda Kota Denpasar.