Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali bakal melakukan penyertaan modal senilai Rp158 miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Penyertaan modal tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Perusahaan penjaminan daerah PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) bakal mendapat modal segar senilai Rp38 miliar dan BPD Bali akan mendapat penyertaan senilai Rp120 miliar.
PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan penyertaan modal kepada dua perusahaan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemprov Bali sebagai pemegang saham dan mendukung kinerja perusahaan.
"Penyertaan modal untuk memenuhi komitmen Pemprov Bali sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2021," jelas Mahendra di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali dikutip, Selasa (29/10/2024).
Mahendra juga menjelaskan perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) bertujuan untuk meningkatkan kinerjanya serta dapat memberikan kontribusi perolehan keuntungan sebagai sumber PAD Provinsi Bali. Diketahui bahwa perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) memungkinkannya mencari sumber-sumber dana dari sektor swasta sehingga tidak banyak membebani APBD.
Sebagai informasi, pada 2023 Jamkrida Bali Mandara mencatatkan laba sejumlah Rp4,8 dengan nilai aset Rp434,32 miliar.
Baca Juga
Sementara itu BPD Bali mencatatkan laba pada kuartal I/2024 senilai Rp270,53 miliar atau tumbuh 35,96% jika dibandingkan capaian laba bersih pada periode sama pada 2023 yang senilai Rp198,98 miliar.
Kinerja ini meningkatnya sejumlah indikator keuangan yang berdampak terhadap semakin membaiknya kinerja perseroan. Hal itu tercermin dari total asset yang berhasil dibukukan pada kuartal I/2024 mencapai Rp35,86 triliun, atau naik 14,53% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp31,31 triliun.
Peningkatan aset ditopang pula oleh meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank BPD Bali, terlihat dari penempatan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp30,69 triliun, naik 9,80% dibandingkan akhir 2023 senilai Rp27,95 triliun. Adapun keseluruhan DPK itu terdiri dari Giro Rp6,06 triliun, Tabungan Rp15,23 triliun, dan deposito Rp9,40 triliun dengan rasio CASA sebesar 69,37%.