Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanfaatan Layanan JKN di Wilayah BPJS Kesehatan Denpasar Tumbuh 7%

Meningkatnya pemanfaatan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Denpasar karena semakin mudahnya layanan administrasi.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, DENPASAR – BPJS Kesehatan Denpasar mencatatkan pertumbuhan pemanfaatan pelayanan kesehatan JKN hingga 7% di 2023 (YoY). Pertumbuhan ini menunjukkan semakin meningkatnya masyarakat yang berobat menggunakan JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menjelaskan pemanfaatan JKN konsisten tumbuh dalam empat tahun terakhir. Mulai 2021, pemanfaatan pelayanan JKN yang wilayah kerja BPJS Kesehatan Denpasar yang mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Tabanan tumbuh 6% (YoY), kemudian di 2022 tumbuh 16% (YoY).

Pertumbuhan tersebut terlihat dari total pemanfaatan JKN di tiga Kabupaten/Kota tersebut mencapai 2,57 juta di 2023, sedangkan di 2022 sejumlah 2,4 juta, dan di 2021 2,08 juta pasien yang memanfaatkan JKN untuk berobat, baik untuk rawat jalan hingga rawat inap. Sedangkan hingga Juni 2024, total pemanfaatan JKN sudah 1,3 juta.

Wiwiek menjelaskan meningkatnya pemanfaatan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Denpasar karena semakin mudahnya layanan administrasi setelah dilakukan transformasi di BPJS Kesehatan.

Menurutnya program JKN memiliki fokus transformasi mutu layanan kepada masyarakat yang berdampak pada kemudahan peserta JKN, salah satunya program Pelayananan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (Pandawa).

“Pandawa memiliki tiga menu utama yang terdiri dari administrasi, informasi dan pengaduan. Melalui kehadiran Pandawa diharapkan memberikan dampak positif bagi semua Peserta JKN,” jelas Wiwiek kepada media dikutip, Selasa (24/9/2024).

Dirinya menyampaikan pada menu administrasi, peserta dapat mengakses beberapa layanan yang terdiri dari: pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, ubah FKTP bagi TNI/Polri dan pindah domisili kurang dari 3 bulan, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.

Pada menu informasi dalam Pandawa, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa informasi yang terdiri dari: cek status peserta, cek tagihan iuran, cek virtual account, skrining riwayat Kesehatan, Informasi seputar Program JKN dan panduan layanan.

Untuk cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Wiwiek mengungkapkan jika di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan telah mencapai 1,68 juta jiwa atau sudah diatas hampir 100%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper