Bisnis.com, MANGUPURA - Pemerintah Provinsi Bali mencatat kasus gigitan anjing mencapai 36.000 terhitung sejak Januari hingga September 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan dari kasus gigitan anjing tersebut, 268 di antaranya positif terinfeksi rabies, mengakibatkan 5 orang meninggal dunia. Penyebaran kasus rabies tercatat hampir di seluruh kabupaten/kota di Bali, terutama di daerah Karangasem, Buleleng dan juga Kabupaten lainnya.
Kasus kematian akibat rabies menurut Dewa Indra karena korban ketika digigit anjing tidak mau melapor ke Puskesmas terdekat. Padahal vaksin dan obat tersedia secara gratis.
"Rata - rata yang meninggal karena tidak lapor diri, padahal kami siapkan vaksin cukup dan gratis. Yang melapor dan mendapat vaksin selamat semua," jelas Dewa Indra dalam sambutannya di acara Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT), Selasa (10/9/2024).
Menurut Sekda, diperlukan sinergi lebih luas dalam pengendalian rabies di Bali. Upaya pengendalian rabies tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta sektor swasta, akademisi, peneliti, asosiasi, serta industri pariwisata. Dewa Indra menekankan pentingnya keterlibatan industri pariwisata dalam upaya pengendalian rabies di Bali.
Sebagai destinasi wisata dunia, Bali sangat rentan terhadap isu kesehatan, termasuk rabies, yang dapat berdampak langsung pada jumlah kunjungan wisatawan. Jika kasus rabies tidak terkendali, sektor pariwisata Bali akan terdampak negatif. Oleh karena itu, industri pariwisata diharapkan bersinergi untuk menciptakan lingkungan bebas anjing liar yang berpotensi menyebarkan virus rabies.
Baca Juga
Selain itu, Sekda juga menyoroti tantangan utama dalam pengendalian rabies di Bali, yaitu populasi anjing yang tidak terkendali. Banyak anjing liar berkeliaran di tempat-tempat umum seperti pasar dan tempat pembuangan sampah. Anjing-anjing ini berpotensi menyebarkan rabies melalui gigitan mereka.
Di sisi lain, budaya masyarakat yang memelihara anjing tetapi tidak merawatnya dengan baik, termasuk tidak rutin memvaksinasi, memperparah situasi. Masih banyak masyarakat yang menganggap remeh gigitan anjing dan tidak melaporkannya, sehingga terlambat mendapat perawatan medis, yang sering berakhir fatal.
"Pengendalian rabies di Bali memerlukan sinergi kuat dan mencakup spektrum yang lebih luas. Kita harus mengendalikan populasi anjing, menggencarkan vaksinasi, dan melaporkan segera setiap gigitan anjing. Vaksin rabies tersedia gratis. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk merawat anjing dengan baik, tidak membiarkan mereka berkeliaran. Dengan sinergi dari semua pihak, kita bisa mewujudkan Bali bebas rabies, dan pada akhirnya mencapai Asia bebas rabies di tahun 2030," ujar Dewa Indra.