Bisnis.com, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari pungutan wisatawan asing (PWA) sejak diberikan wewenang menarik pungutan senilai Rp150.000 per wisman yang masuk ke Pulau Dewata.
Menurut catatan Dinas Pariwisata, sejak diberlakukan mulai 14 Februari hingga September 2024 nilai PWA yang terkumpul mencapai Rp211,8 miliar . Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan nilai tersebut terkumpul dari 40% wisman atau sekitar 1,4 juta wisman yang masuk ke Bali, artinya masih ada 60% wisman yang belum menyetor PWA.
Masih besarnya wisman yang belum membayar disebabkan oleh model pungutan yang belum menemukan formula ideal. Selama ini Pemprov Bali mengandalkan kerja sama dengan agent travel, maupun sosialisasi di bandara, sebagai pintu masuk wisman. Akan tetapi belum semua wisman mengetahui adanya kewajiban membayar PWA ketika masuk ke Bali.
Menurut Tjok Bagus, 90% wisman melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali, sedangkan ketika pengecekan imigrasi di bandara, PWA ini tidak menjadi objek yang diperiksa sehingga masih banyak yang lolos dari radar.
"80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali. Ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil, belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di area bandara," jelas Tjok Bagus, Senin (9/9/2024).
Dari evaluasi selama tujuh bulan pemberlakuan PWA, Pemprov Bali memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023, agar bisa mengakomodir berbagai upaya atau cara memungut pajak dari wisatawan di Bandara, seperti pengadaan auto scanner.
Baca Juga
Untuk mengoptimalkan serapan PWA, Pemprov Bali melakukan sidak ke destinasi wisata seperti di Ulun Danu Beratan, Goa Gajah, Pura Uluwatu, dan berbagai objek wisata lainnya di Bali. Tjok Bagus menyebut bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan, sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan.
"Hari ini kami turun ke Ulun Danu Beratan untuk melakukan monitoring dan evaluasi, guna memastikan apakah wisatawan asing yang berkunjung telah membayar. Bagi yang belum membayar, kami dorong untuk melakukannya melalui aplikasi portal Love Bali," ujarnya.