Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Usul Moratorium Pembangunan Akomodasi Wisata hingga 2 Tahun

Usulan ini diajukan dalam rangka mendorong terbentuknya pariwisata Bali yang berkualitas.
Wisata di Canggu./Istimewa
Wisata di Canggu./Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan usulannya ke pemerintah pusat soal moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) agar dilakukan selama 1-2 tahun.

“Pemprov Bali sudah membuat usulan kepada Menkomarves untuk dilakukan moratorium pembangunan hotel, vila, diskotek, dan kelab pantai di kawasan Sarbagita 1-2 tahun, kami ingin tata dulu,” kata dia di Denpasar, Sabtu (7/9/2024).

Sang Made dalam Diklatda Hipmi Bali itu menyampaikan bahwa usulan ini diajukan dalam rangka mendorong terbentuknya pariwisata Bali yang berkualitas.

Tidak hanya soal moratorium pembangunan akomodasi pariwisata, lebih jauh usulan ini berkaitan dengan isu alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersil dan pengaturan perizinan Online Single Submission (OSS) yang tidak melibatkan daerah.

“Saya terkaget-kaget selaku penjabat, hanya lihat di Tiktok viral ada pemotongan tebing, tidak tahu kami sudah ada tiba-tiba, ada lagi kelab pantai besar di Tabanan dan Denpasar kami tidak tahu juga jadi terbengong-bengong saja,” ujarnya.

“Kita lihat masifnya alih fungsi lahan kemudian banyak penjualan miras bebas di warung kecil, yang harusnya beli di restoran atau hotel tapi beli di pedagang kecil dan bulenya mabuk kemudian berulah,” sambung Sang Made.

Untuk itu Pemprov Bali berharap rapat terbatas pemerintah pusat yang akan dikomandoi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan melahirkan aturan dalam bentuk instruksi presiden (Inpres).

“Kami ingin dilakukan penataan, mudah-mudahan setelah ratas akan ada inpres terkait moratorium pembangunan hotel, vila, diskotek, dan kelab pantai, juga alih fungsi lahan di wilayah Sarbagita untuk 1-2 tahun,” kata Pj Gubernur Bali.

Sejauh ini, Sang Made melihat pemerintah pusat memberi respons positif atas usulan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata ini, sebab sudah banyak masalah terjadi dan viral di media sosial.

Selain urusan pembangunan, izin yang tidak tertata juga meloloskan warga negara asing mengambil pekerjaan-pekerjaan warga lokal, sehingga dengan waktu 2 tahun pemerintah berencana menata kembali pariwisata Bali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler