Bisnis.com, DENPASAR — Warga Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi korban investasi bodong dari perusahaan investasi ilegal bernama MSL Influence Impact.
Dengan iming - iming keuntungan tinggi dengan modal rendah, MSL berhasil mengeruk uang masyarakat untuk diputar dengan skema ponzi. Skema ini menggunakan modus mirip MLM, dimana anggota diminta untuk merekrut anggota baru dengan modal tertentu. Modal anggota digunakan memberi keuntungan anggota lama.
Skema ponzi ini berjalan tanpa produk yang jelas yang diperdagangkan, jikapun ada produk hanya sebagai alat untuk menarik anggota baru. Model investasi bodong sebenarnya sudah berkali - kali memakan korban di NTB, sebelum MSL ada LBC yang menelan banyak korban juga.
Dari pantauan Bisnis, MSL juga menggunakan pengaruh tokoh masyarakat agar lebih dipercaya. Tokoh tersebut diminta menjelaskan jika investasi tersebut aman dan menguntungkan.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo menjelaskan aplikasi MSL sudah dilaporkan ke tim Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah memblokir aplikasi MSL. Rudi meminta masyarakat untuk tidak mewaspadai modus investasi yang menawarkan keuntungan tinggi tanpa skema bisnis yang jelas.
"Masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai penawaran investasi tanpa izin usaha yang jelas, menjanjikan iming-iming keuntungan sangat tinggi dan pasti, dengan klaim free risk atau bebas risiko. Perhatikan aspek 2L dalam berinvestasi, yaitu legalitas usaha entitas yang menawarkan investasi, serta keuntungan yang dijanjikan logis (masuk akal)," jelas Rudi dari keterangan resminya, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga
Sebagai informasi, indeks literasi keuangan masyarakat NTB sebesar 65,45% di atas rata-rata nasional (peringkat 2 nasional) dan inklusi keuangan sebesar 82,34%. Artinya lebih dari 30% masyarakat NTB belum ter literasi sehingga berpotensi menjadi korban.