Bisnis.com, DENPASAR - Pertamina Patra Niaga regional Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT (Jatimbalinus) saat ini menegaskan kembali pendataan pengguna LPG 3 kg subsidi untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Mulai 1 Juni 2024, pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan merchant apps pangkalan (MAP). Sehingga, mulai 1 Juni 2024 ini, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan dalam keterangannya pada Minggu (2/6) bahwa hal tersebut masih dalam konteks pendataan kepada masyarakat untuk program subsidi tepat LPG.
"Hal ini telah sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM. Per 1 Juni ini kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, ke pangkalan dan kepada masyarakat, sehingga pemerintah mengetahui profil data konsumen” jelas Ahad dalam siaran pers, Selasa (4/6/2024).
Pendataan yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga ini bukan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya untuk memastikan tetap terpenuhinya hak masyarakat akan subsidi dari Pemerintah khususnya dalam pembelian LPG 3kg.
“Sebenarnya hal ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi yang mungkin disebabkan oleh disparitas harga antara subsidi dan non-subsidi yang cukup jauh apabila ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, ini justru agar kita bisa tahu bagaimana untuk bisa mengantisipasinya,” jelasnya.
Baca Juga
Ahad mengimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan NIK-nya di merchant apps pangkalan (MAP) agar segera melakukan pendaftaran dengan membawa KTP pada saat pembelian di pangkalan.
"Pendaftaran dilakukan hanya satu kali saja, pada saat membeli berikutnya hanya cukup membawa KTP yang sudah terdaftar. Bagi yang belum mendaftar cukup membawa KTP dan Kartu keluarga ke pangkalan dan akan dibantu untuk pendaftarannya oleh pangkalan," jelas Ahad
Melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi diharapkan penggunaan LPG 3 kg betul-betul menyasar masyarakat yang membutuhkan. Tujuan dari pencatatan ini adalah untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan, tidak diambil oleh masyarakat yang tidak berhak.
Selain transformasi subsidi LPG 3kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas, untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung LPG sesuai takaran.