Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

20 Persen BPR di Bali Belum Penuhi Modal Inti

OJK terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Provinsi Bali untuk memenuhi modal inti Rp6 miliar sebelum deadline Desember 2024.
Logo BPR./Perbarindo
Logo BPR./Perbarindo

Bisnis.com, DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Provinsi Bali untuk memenuhi modal inti Rp6 miliar sebelum deadline Desember 2024. 

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan dari 132 BPR dan BPRS di Pulau Dewata, sekitar 80% sudah memenuhi modal inti, dan 20% belum mencapai modal inti Rp6 miliar. BPR yang belum memenuhi modal inti terus dalam pengamatan OJK dan didorong melaksanakan rencana aksi yang bisa memenuhi modal inti. 

Sejumlah rencana aksi yang direkomendasikan OJK seperti penambahan modal secara organik dari pemegang saham, kemudian mengundang investor baru yang bisa menyuntikkan modal segar kepada BPR tersebut.

Puji menggarisbawahi investor yang masuk harus kredibel dan benar-benar memiliki minat untuk investasi di BPR. Selain itu, OJK juga mendorong merger atau menggabungkan beberapa BPR menjadi satu sehingga modal inti bisa terpenuhi. 

Menurutnya mayoritas BPR yang belum memenuhi modal inti berkomitmen melakukan rencana aksi, sehingga Puji optimis semua BPR bisa memenuhi modal inti pada Desember 2024. "Kami terus mengamati action plan BPR untuk memenuhi modal intinya, kami perhatikan mayoritas optimis bisa memenuhi pada Desember 2024. Memang ada sedikit, sekitar 5% BPR perlu kami amati secara khusus," jelas Puji kepada media, Rabu (3/4/2024). 

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, OJK Provinsi Bali, Ananda R Mooy juga optimis jika semua BPR di Bali bisa memenuhi modal inti di 2024. Menurutnya sebagian BPR yang tercatat belum memenuhi modal inti sebenarnya secara angka sudah mendekati Rp6 miliar, hanya perlu menambahkan sedikit untuk memenuhi modal inti tersebut. 

Menurut Ananda, dari asesmen yang dilakukan oleh OJK, hanya sedikit BPR yang akan sulit untuk memenuhi modal inti Rp6 miliar karena sejumlah masalah di BPR tersebut. Masalahnya pun bukan karena pandemi covid-19 saja, tetapi sudah terjadi sejak sebelum pandemi dan sudah masuk dalam pengawasan ketat OJK.

"Bagi BPR yang bermasalah sehingga kesulitan memenuhi modal inti kami terus dorong untuk melakukan action plan seperti mencari investor baru, kalau tidak bisa juga kami dorong untuk merger dengan BPR lain," ujar Ananda. 

Walaupun ada BPR yang kemungkinan sulit memenuhi modal inti, Ananda berharap semua BPR bisa selamat di Desember 2024 sehingga tidak ada BPR yang diberi sanksi karena tidak memenuhi modal inti. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper