Bisnis.com, DENPASAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong merger atau penggabungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang berada dalam satu grup atau kepemilikan sebagai upaya penguatan BPR dari sisi modal maupun kinerja.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, OJK Provinsi Bali, Ananda R Mooy menjelaskan ada sembilan BPR grub di Bali yang harus melakukan merger sesuai dengan aturan OJK yang tidak lagi memperbolehkan satu orang menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) di lebih dari satu BPR. Pada sembilan BPR Group tersebut, jumlah BPR nya mencapai 22 BPR.
Ananda menyebut di Bali satu PSP ada yang memegang sampai tujuh BPR misalnya yang BPR nya tidak hanya berada di Bali, tetapi tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB.
BPR Group yang memiliki BPR di luar Bali misalnya Lestari Group, ada juga Nusamba Group, Dana Master. Untuk memudahkan konsolidasi BPR grub lintas daerah ini, Ananda menjelaskan OJK memberikan insentif aturan dimana grub yang BPR nya berada di luar Bali diperbolehkan membuka cabang dimana BPR tersebut berada.
"Misalnya Lestari Group dia boleh buka cabang di Jakarta, Banten, Malang karena sudah ada BPR-nya beroperasi di sana, jadi insentif ini sebagai dorongan dan memudahkan PSP," jelas Ananda kepada media, Rabu (3/4/2024).
Sedangkan BPR Group yang hanya berada di Bali, tetap tidak diperbolehkan untuk membuka cabang di luar Bali. Ananda menyebut sejumlah BPR Group sudah berkomitmen untuk merger dan memulai proses merger, dia berharap proses tersebut bisa selesai sebelum 2024.
Baca Juga
Walaupun sudah didorong sejak lama, Ananda menyebut terdapat kendala yang menyebabkan proses merger bisa alot atau bahkan belum terealisasi. Misalnya PSP atau pemilik BPR Group tersebut sudah mewariskan BPR ke anak-anaknya.
"Misalnya satu PSP memegang 4 BPR dan punya 4 anak, masing-masing anak ini diwariskan satu BPR. Nah kalau sudah dipegang anaknya susah didorong untuk merger, apalagi misalnya anak pertama BPR nya untung, anak kedua rugi, itu yang anak pertama tidak akan mau, padahal ketika merger kan BPR akan lebih kuat. Masalah-masalah seperti itu yang menjadi kendala di Bali dan di daerah lain," ujar Ananda.
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan mengejar target merger agar tuntas di 2024, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan akan mengumpulkan para PSP dalam satu forum untuk berdiskusi, agar semua PSP memiliki persepsi yang sama bahwa tujuan merger untuk menguatkan kinerja BPR. "Kami akan panggil para PSP dalam satu forum FGD untuk menjelaskan dan menyamakan persepsi kenapa merger harus dilakukan," kata Puji.