Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Diresmikan Jokowi, Pengolahan Sampah di TPST Kesiman Kertalangu Tidak Optimal

Akibat kurang optimalnya TPST Kesiman, penutupan TPA Suwung terus ditunda karena harus menampung sampah yang tidak bisa diolah oleh TPST Kesiman Kertalangu.
Tempat pembungan akhir sampah Suwung di Bali./Istimewa
Tempat pembungan akhir sampah Suwung di Bali./Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar mulai gerah dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu karena gagal mencapai target pengolahan sampah padahal sudah beroperasi sejak Maret 2023.

TPST Kesiman Kertalangu, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Maret lalu gagal mencapai target 450 ton pengolahan sampah per hari, sesuai yang dijanjikan pengelola di awal. Saat ini TPST Kesiman Kertalangu hanya mampu mengelola sampah 80 ton per hari. Akibat kurang optimalnya TPST Kesiman, penutupan TPA Suwung terus ditunda karena harus menampung sampah yang tidak bisa diolah oleh TPST Kesiman Kertalangu.

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, PT CMPP yang menjadi pengelola TPST Kertalangu selama ini hanya berjanji untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, akan tetapi tidak pernah direalisasikan hingga masuk tahun 2024.

“Jangan diberi janji terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang panting dan terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” ujar Mahendra, Selasa (16/1/2023).

Menurut Mahendra, terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir. Hambatan kurang optimalnya TPS3R/ TPST dalam menangani sampah dari Badung dan Denpasar harus segera diselesaikan, mengingat permasalahan sampah sudah menjadi perhatian serius Presiden sejak sebelum G20 Bali digelar.

Tidak optimalnya kinerja TPST juga berdampak ke Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menjelaskan Badung saat ini masih memiliki permasalahan sampah dimana timbulan sampah di Badung sebanyak 534,8 ton per hari, pengelolaannya sudah disalurkan ke TPS3R yang ada di 33 Desa/Kelurahan di Badung, namun masih ada beberapa ton yang masih menjadi PR. Untuk itu, ia berharap tiga TPST ini bisa dikelola dengan maksimal dan bisa memberikan angin segar bagi Badung dan Denpasar.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, mengatakan bahwa secepatnya Pemda harus duduk bersama memastikan kesanggupan Bali CMPP.

“Jika mereka tidak sanggup dengan pengelolaan di 3 TPST ini maka bisa difokuskan untuk satu TPST saja. Atau jika tidak bisa sama sekali maka diambil tindakan tegas seperti diputus kontrak. Selanjutnya akan ada beberapa cara lagi jika sudah disepakati bersama hasil dari pertemuan dengan CMPP,” kata Nani. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper