Bisnis.com, DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di NTB terus melandai dari Rp3,38 triliun posisi Maret 2022 menjadi Rp3,27 triliun, atau turun sebesar 3,22 persen posisi Maret 2023.
Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy menjelaskan berdasarkan jenis pelaku usaha, restrukturisasi kredit Covid-19 di NTB didominasi oleh perusahaan pembiayaan dengan porsi 53,31 persen, Bank umum 44,12 persen, BPR/BPRS 2,42 persen, dan PNM 0,15 persen.
"Restrukturisasi kredit terus melandai seiring dengan pulihnya ekonomi di NTB yang saat ini tumbuh 3,57 persen (yoy). Ini mencerminkan industri keuangan terus tumbuh. Dari catatan kami restrukturisasi kredit masih didominasi oleh perusahaan pembiayaan dan bank umum," jelas Rico dikutip keterangan resminya, Selasa (4/7/2023).
OJK NTB juga menilai kinerja industri jasa keuangan pada kuartal I/2023 atau hingga Maret 2023 tetap terjaga, tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.
Sementara itu, kredit yang disalurkan di wilayah NTB berdasarkan jenis penggunaannya didominasi oleh kredit konsumtif. Hal itu tercermin dari penyaluran kredit konsumsi sebesar Rp26,9 triliun atau 48,88 persen, kredit modal kerja sebesar Rp22,4 triliun atau 40,65 persen, dan kredit investasi sebesar Rp5,7 triliun atau 10,46 persen.