Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Iduladha, Ketersediaan Hewan Kurban di NTB 14.031 Ekor

Sedangkan secara nasional, ketersediaan hewan kurban mencapai 3,2 juta ekor, dengan rincian kambing dan domba 2,3 juta ekor, sapi dan kerbau 911.116 ekor.
Petugas memberi vaksin sapi./Bisnis-Rachman
Petugas memberi vaksin sapi./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, MATARAM – Ketersediaan hewan kurban di Nusa Tenggara Barat jelang Iduladha 2023 mencapai 14.032 ekor. Jumlah tersebut surplus 3.214 ekor dari estimasi kebutuhan hewan kurban saat Iduladha sejumlah 10.790 ekor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah menjelaskan hewan kurban yang tersedia paling banyak kambing dengan jumlah 10.264 ekor dan sisanya sapi 3.768 ekor. Nasrullah menjelaskan kebutuhan kambing saat Iduladha sebanyak 8.941 ekor sehingga NTB masih surplus untuk kambing.

Nasrullah menjelaskan dengan jumlah yang surplus, NTB bisa mengirim hewan kurban keluar daerah. Kementerian Pertanian pun memastikan kelancaran lalu lintas hewan antardaerah guna mendukung penjualan hewan kurban dari NTB. 

“Kami memastikan ada distribusi daerah surplus hewan kurban ke daerah yang kurang hewan kurban, selain itu hewan yang dikirim merupakan hewan yang sehat dan menggunakan kapal ternak yang layak,” jelas Nasrullah saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Lombok Barat, Senin (26/6/2023).

Sedangkan secara nasional, ketersediaan hewan kurban mencapai 3,2 juta ekor, dengan rincian kambing dan domba 2,3 juta ekor, sapi dan kerbau 911.116 ekor. Kebutuhan saat Iduladha diestimasikan mencapai 1,8 juta ekor, dengan kebutuhan kambing dan domba 1,20 juta ekor, sapi dan kerbau 646.736 ekor. Nasrullah menjelaskan secara nasional Indonesia surplus 1,4 juta ekor hewan kurban.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan peternak di daerah harus memastikan hewan kurban yang akan dipotong merupakan hewan layak konsumsi, yang sudah melalui pemeriksaan dan sudah terpasang eartag atau penanda bahwa hewan tersebut sudah dipelihara dengan baik.

“Saya berkunjung ke Lombok Barat untuk memastikan hewan kurban sudah terpasang eartag di masing–masing sapi. Eartag harus dipasang 28 hari setelah penyuntikan, dan saya harus pastikan SOP ini berjalan dengan benar,” kata SYL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper