Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Korupsi SPI

Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara terjerat kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tahun 2018-202.
Taufan Bara Mukti
Taufan Bara Mukti - Bisnis.com 14 Maret 2023  |  13:33 WIB
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Korupsi SPI
Universitas Udayana - unud.ac.id

Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Korupsi SPI

Profil Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara

Dikutip dari laman resmi Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara dilantik jadi rektor oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristek) Nadiem Makarim, pada 24 Agustus 2021.

I Nyoman Gde Antara yang tercatat memiliki Nomor Induk Pegawai 196408071992031002 dilantik secara virtual karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.

Nyoman terpilih sebagai Rektor Unud periode 2021-2025 melalui Rapat Senat. Dia meraih 81 suara dari total 122 suara dalam rapat tersebut.

Nyoman tampil sebagai calon rektor dari Fakultas Teknik. Ia juga menjadi guru besar di fakultas tersebut sekaligus menjadi pakar di teknologi processing advanced material.

Gelar sarjana Nyoman didapat dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar doktor di Nagaoka University of Technologi, Jepang.

Sebelum menjadi rektor, dia pernah mengemban tugas sebagai Ketua Internasional Office, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), dan Wakil Rektor Bidang Akademik Unud.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara korupsi spi
Editor : Taufan Bara Mukti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top