Sekolah NTT Mulai Pembelajaran Jam 05.00 Wita, Ramai Penolakan

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA untuk meningkatkan etos kerja.
Ilustrasi pembelajaran di sekolah./Bisnis-Suselo Jati
Ilustrasi pembelajaran di sekolah./Bisnis-Suselo Jati

Bisnis.com, KUPANG - Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji kembali kebijakan penerapan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang.

"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," katanya di Kupang, Selasa (28/2/2023).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan pernyataan Gubernur NTT dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu yang potongan videonya viral di Kota Kupang.

Dalam video tersebut Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.

Orang nomor satu di NTT itu menginginkan agar dengan sekolah mulai pukul 05.00 WITA NTT bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul. Bahkan Gubernur Laiskodat menginginkan satu atau dua sekolah dari daerah ini harus masuk 200 sekolah unggul nasional.

Darius sendiri bertanya-tanya alasan apa sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA.

"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 WITA menjadi jam 05.00 WITA. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

Darius juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya sangat berdampak luas, karena harus ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi di jalan.

Dia pun mengatakan kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah tersebut terdiri dari lima SMA yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6, sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.

Namun mulai Selasa (28/2) pagi tadi, lanjutnya, sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu yakni di SMA Negeri 1 Kota Kupang.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah provinsi setempat soal aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.

"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Selasa.

Inche mengatakan tidak pernah ada perbicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut dan tiba-tiba aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.

"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.

Inche mengaku juga sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan. Pada Rabu (1/3), DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini jadi polemik di masyarakat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper