Bisnis.com, DENPASAR – Tarif penyeberangan Kayangan, Lombok Timur ke Pelabuhan Poto Tano Sumbawa diusulkan naik karena meningkatnya biaya operasional pengusaha kapal setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 32 persen pada September 2022.
Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Ferry (Gapasdap) Lombok Timur awalnya mengusulkan kenaikan tarif sejumlah sejumlah 22,6 persen, tetapi setelah rapat bersama Dinas Perhubungan NTB, disepakati usulan kenaikan tarif menjadi 10,42 persen dari tarif saat ini. Ketua Gapasdap Lombok Timur, Iskandar, menjelaskan kenaikan biaya operasional mencapai 15 persen setelah naiknya harga BBM.
“Naiknya biaya operasional sudah memberatkan pengusaha, sehingga kami mengusulkan penyesuaian tarif, setelah berembuk dengan Dinas Perhubungan ada kesepakatan untuk usulan kenaikan tarif sejumlah 10,4 persen saja, pertimbangannya agar tidak terlalu memberatkan konsumen,” jelas Iskandar dalam keterangan resminya, Senin (24/10/2022).
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Mohammad Faozal menjelaskan penyesuaian tarif 10,42 persen mengadopsi 42 persen dari hasil perhitungan harga pokok produksi (HPP) dan telah mengakomodir usulan, masukan, pendapat, dan keinginan berbagai pihak serta memenuhi asumsi-asumsi yang digunakan.
Menurut Faozal, Pemprov NTB berhati-hati dalam mengambil kebijakan penyesuaian tarif penyebrangan ini karena inflasi NTB tercatat mencapai 6,84 persen pada September 2022, sehingga kenaikan harga yang terlalu tinggi dikhawatirkan berdampak pengendalian inflasi.
“Kenaikan tarif 10,42 persen kami nilai jalan tengah antara konsumen dan pengusaha yang juga membutuhkan penyesuaian harga agar ritme usahanya tetap terjaga,” kata Faozal.
Baca Juga
Sebelum diberlakukan secara resmi, usulan kenaikan tarif ini diajukan ke gubernur untuk ditandatangani dan akan disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat lebih siap dengan tarif baru. Faozal menjelaskan pemberlakukan tarif baru ini menunggu momentum yang tepat termasuk menunggu turunnya inflasi NTB. (C211)