Bisnis.com, DENPASAR – Penerimaan Bea Cukai hingga Juli 2022 di Bali Rp473,4 miliar atau 56,6 persen dari target Rp835,8 miliar. Penerimaan bea cukai di Bali semakin membaik seiring meningkatnya kinerja perdagangan Bali.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali dan Nusa Tenggara mencatat penerimaan dari Bea Masuk di Bali mencapai 44,3 miliar atau tumbuh 32,2 persen (yoy). Kemudian penerimaan dari sektor cukai juga tumbuh 36,2 persen dengan realisasi Rp429,6 miliar.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai DJBC Bali dan Nusa Tenggara, Saut Mulia, menjelaskan penerimaan dari bea masuk ditopang oleh adanya penerimaan tidak rutin dari denda administrasi kepabeanan pada Juli sejumlah Rp6,5 miliar. Kemudian penerimaan dari cukai didorong oleh naiknya kinerja cukai MMEA sejumlah Rp106,1 miliar.
Baca Juga
Kinerja ekspor Bali sepanjang 2022 didominasi oleh pakaian wanita, daging ikan, ikan hidup hingga barang perhiasan, garmen telah memberikan devisa US$89,9 juta bagi negara.
“Devisa dari ekspor tersebut tumbuh 78,6 persen. Kemudian devisa impor tercatat senilai US$39,8 juta atau tumbuh 45,9 persen. Pertumbuhan devisa ini menunjukkan perdagangan Bali semakin bergeliat,” jelas Saut melalui zoom dikutip, Kamis (25/8/2022).
Jika dilihat dari lapangan usaha, devisa ekspor paling besar disumbangkan oleh industri konveksi dari tekstil dengan nilai US$30,6 juta. Kemudian devisa impor paling besar berasal dari barang logam mulia dengan nilai US$2,2 juta.
Neraca perdagangan Bali hingga Juli 2022 surplus dengan nilai US$50,1 juta atau tumbuh 98,6 persen jika dibandingkan dengan periode 2021. Tren pertumbuhan positif ini diproyeksikan akan terus meningkat hingga akhir 2022.(C211)