Bisnis.com, DENPASAR – Realisasi penerimaan dari bea dan cukai di Provinsi Bali pada semester I/2022 Rp376,6 miliar atau 47,7 persen dari target penerimaan sejumlah 789,6 miliar pada 2022.
Penerimaan terbesar berasal dari cukai sejumlah Rp347,27 miliar atau 80 persen dari keseluruhan penerimaan, sedangkan penerimaan dari bea masuk sejumlah Rp29,3 miliar.
Plh Kepala Perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Didik Ari, menjelaskan sejak 2016, penerimaan dari sektor cukai selalu mendominasi dibandingkan penerimaan dari sektor bea masuk.
“Realisasi penerimaan DJBC Provinsi Bali didominasi dari sektor cukai, dimana tren proporsi penerimaan cukai tahun 2016 hingga 2022 selalu berada diatas 80 persen dari total penerimaan. Tren penerimaan periode 2016 hingga 2021 bersifat fluktuatif, capaian penerimaan tertinggi pada 2019 sejumlah Rp1,132 triliun,” jelas Didik, Kamis (28/7/2022).
Sumber penerimaan bea cukai antara lain dari komoditas yang diekspor dari Provinsi Bali, DJPB mencatat nilai ekspor Bali pada semester I/2022 sejumlah US$69,21 juta dengan komoditas ekspor dominan berasal dari barang konsumsi sejumlah 82,07 persen, bahan baku penolong 16,7 persen dan barang modal 1,15 persen.
“Devisa ekspor pada semester I/2022 naik sejumlah 49,59 persen, dengan kontributor terbesar dari sektor nonmigas khususnya barang-barang konsumsi, sementara devisa impor naik sebesar 21,14 persen,” ujar Didik.
Baca Juga
Sementara itu, nilai impor Provinsi Bali pada semester I/2022 tercatat US$30,2 juta didominasi oleh bahan baku penolong dan barang konsumsi. Devisa impor bulan Juni 2022 naik 57,12 persen atau US$3,91 juta. (C211)