Perpanjangan Restrukturisasi Kredit di Bali, Begini Kata OJK

Bali membutuhkan perhatian khusus terkait dengan restrukturisasi kredit karena kredit produktif Bali didominasi dari sektor pariwisata.
Penumpang pesawat udara tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (14/8/2022). Pengelola Bandara Bali mencatat telah melayani 5.612.777 orang penumpang pada periode Januari-Juli 2022 atau meningkat sekitar 220 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 1,7 juta penumpang./Antara-Fikri Yusuf.
Penumpang pesawat udara tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (14/8/2022). Pengelola Bandara Bali mencatat telah melayani 5.612.777 orang penumpang pada periode Januari-Juli 2022 atau meningkat sekitar 220 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 1,7 juta penumpang./Antara-Fikri Yusuf.

Bisnis.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan membawa aspirasi pengusaha dan pemerintah provinsi Bali terkait perpanjangan restrukturisasi kredit ke meja rapat dewan komisioner OJK di Jakarta.

Batas perpanjangan masa restrukturisasi kredit yang akan berakhir pada Maret 2023 dinilai belum cukup karena kondisi pariwisata Bali belum pulih total setelah terpuruk selama pandemi Covid-19. Gubernur Bali bersama unsur pengusaha secara khusus meminta restrukturisasi kredit bisa diperpanjang hingga Maret 2025 untuk Provinsi Bali.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjelaskan Bali membutuhkan perhatian khusus terkait dengan restrukturisasi kredit karena kredit produktif Bali didominasi dari sektor pariwisata. Meskipun ekonomi Bali sudah tumbuh positif pada 2022, industri pariwisata Bali belum pulih 100 persen, karena kunjungan wisatawan mancanegara masih jauh dari kondisi normal.

“Bali butuh kebijakan yang komprehensif, terutama soal restrukturisasi kredit yang menurut kami perlu diperpanjang hingga 2025,” ujar Koster dari keterangan pers, Minggu (14/8/2022).

Menanggapi usulan tersebut, Ketua OJK RI, Mahendra Siregar, saat rapat dengan Gubernur Bali dan unsur pengusaha menjelaskan keputusan perpanjangan restrukturisasi akan dibahas di rapat dewan komisioner OJK.

“Kami akan bawa usulan ini ke rapat dewan komisioner OJK, disana akan diputuskan terkait perpanjangan restrukturisasi seperti yang diusulkan Bali,” jelas Mahendra

Menurut Mahendra, melihat kondisi industri pariwisata Bali yang vakum selama dua tahun, banyak pengusaha di sektor pariwisata dan pendukungnya yang membutuhkan modal kerja untuk memulai kembali usaha atau bisnisnya. Modal kerja tersebut untuk renovasi aset yang terbengkalai selama dua tahun, dan melatih tenaga kerja baru maupun lama yang tidak bekerja selama pandemi.

Akselerasi ekonomi Bali juga diusulkan melalui pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi Bali yang terdiri dari lintas kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah dan unsur dunia usaha. (C211)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper