Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrida Bali Perluas Penjaminan ke Program KUR Pemerintah

Selain KUR, Jamkrida Bali juga memiliki produk penjaminan surety bond, konstruksi pengadaan barang dan jasa, custom bond, kredit mikro dan kecil, kredit linkage program, kontra bank garansi hingga konsultasi manajemen.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, DENPASAR – PT Jamkrida Bali Mandara memperluas sasaran penjaminan kredit dengan mulai menjaminkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal 2022.

Direktur PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya, menjelaskan masuknya Jamkrida menjadi penjamin kredit KUR setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni digitalisasi yang sesuai dengan standar yang ditentukan, sistem yang dibangun harus terhubung dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Setelah memenuhi persyaratan dari kementerian dan OJK, kami bisa masuk sebagai penjamin kredit KUR. Kami mulai diizinkan menjamin kredit KUR sejak empat bulan lalu dan ini menjadi terobosan baru Jamkrida pada 2022,” jelas Widiana kepada Bisnis, Jumat (21/7/2022).

Hingga Juni 2022, nilai penjaminan dari kredit KUR Rp7 miliar. Nilai kredit yang dijaminkan paling besar Rp25 juta, kredit KUR yang dijaminkan oleh Jamkrida Bali merupakan debitur dari nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Selain KUR, Jamkrida Bali juga memiliki produk penjaminan surety bond, konstruksi pengadaan barang dan jasa, custom bond, kredit mikro dan kecil, kredit linkage program, kontra bank garansi hingga konsultasi manajemen.

Mitra Jamkrida Bali juga terus tumbuh, hingga Juni 2022, jumlah mitra Jamkrida Bali mencapai 785 lembaga mulai dari BPD Bali, bank umum, koperasi, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), BPR, Bumdes, modal ventura, perusahaan asuransi, hingga broker. “Kami terus memperluas mitra, tapi kami selektif untuk memilih mitra, misalnya BPR, LPD, Koperasi tersebut harus dalam keadaan sehat,” ujar Widiana. (C211)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper