Bisnis.com, MATARAM – Nelayan lobster di Telong Elong, Lombok Timur yang ditetapkan sebagai kampung lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didorong segera membentuk koperasi.
Adanya koperasi sebagai wadah menghimpun nelayan lobster sehingga mudah mengakses pembiayaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu adanya koperasi, bisa langsung sebagai offtaker atau pembeli hasil tangkapan anggotanya, koperasi juga yang akan mengekspor langsung lobster ke luar negeri tanpa melalui pihak ketiga.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menjelaskan pembentukan koperasi merupakan kebutuhan mendesak, terutama untuk mengatasi persoalan harga yang sering dimainkan oleh pihak ketiga.
“Koperasi sangat dibutuhkan nelayan lobster Telong Elong, koperasi bisa menjadi offtaker langsung, jadi anggotanya tidak menjual kemana-mana, kemudian kualitas lobster lebih mudah dijaga. Ini harus segera didorong,” jelas Muslim melalui telepon, Rabu (1/6/2022).
Muslim menjelaskan, persoalan naik dan turunnya harga akan terus menjadi masalah yang berulang jika nelayan di Telong Elong masih enggan untuk menghimpun diri dalam koperasi. “Kalau harga kan mekanisme pasar, naik turun akan terus berulang setiap tahun, tetapi dengan adanya koperasi, kuantitas dan kualitas lobster untuk ekspor bisa dijaga, sehingga harganya tetap stabil,” ungkap dia.
Kampung lobster Telong Elong ditargetkan sebagai percontohan kampung lobster nasional, Kementerian KKP akan membentuk Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang akan langsung berkantor di Telong Elong. “UPT tersebut secara khusus ditugaskan menegmbangkan kampung lobster, baik kuantitas dan kualitasnya. Kantor UPT juga sedang direhab dengan anggaran Rp1 miliar, kemudian pelabuhan disana juga sedang dibenahi,” kata Muslim.
Baca Juga
Selain itu, kampung lobster juga dirancang menjadi destinasi wisata laut yang akan dikunjungi oleh wisatawan domestik dan internasional, sehingga keberadaan kampung lobster akan berdampak lebih luas bagi masyarakat yang bukan nelayan. (K48)