Bisnis.com, MATARAM - Satuan Tugas (Satgas) pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan harga minyak goreng masih di atas ketentuan Harge Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 - Rp15.500 yang ditetapkan pemerintah.
Temuan Satgas di lapangan saat sidak ke 40 pengecer, harga minyak goreng curah di pasar Rp15.500 hingga Rp24.000. Operasi pasar yang dilakukan instansi atau lembaga vertikal belum mampu menekan harga minyak goreng.
Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, menjelaskan NTB sudah mendapat kiriman 3.427 ton minyak curah subsidi, dari dua produsen di Palembang. "Produsen minyak curah yang masuk ke NTB yakni PT Indokarya Internusa dan PT Sinar Alam Permai (Wilmar)," jelas Nuryanti, Selasa (19/4/2022).
Stok minyak di tingkat pengecer sebenarnya masih cukup, dengan kiriman dari dua produsen, tetapi pengakuan pengecer kepada Satgas pangan, mereka tidak bisa menjual dengan harga sesuai HET karena mereka membeli dari distributor di atas harga HET.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan hasil temuan Satgas Pangan di pasar Mandalika, kota Mataram, pedagang mengaku membeli dari distributor Rp18.000 per liter.
"Menurut pengakuan pedagang mereka membeli dari distributor dengan harga yang mahal, ada pedagang yang membeli dengan harga Rp18.000, kemudian ada juga yang membeli dengan harga Rp15.000 per liter, dan dibatasi hanya boleh membeli 5 liter dan harus membawa KTP," jelas Adi dari keterangan tertulis.
Baca Juga
Satgas Pangan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait adanya indikasi permainan harga minyak curah di tingkat distributor. "Kami sudah mengambil sampel minyak goreng curah untuk keperluan penyelidikan, harga Rp24.000 sangat tinggi bagi konsumen, kami akan menyelidiki apakah ada permainan," kata Adi. (K48).