Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan

Jika sesuai jadwal jenazah akan tiba pada 5 Januari.
Ilustrasi./Antara-M Risyal Hidayat
Ilustrasi./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, MATARAM - Pemerintah Indonesia kembali akan memulangkan jenazah korban kapal tenggelam di Johor Bahru pada 15 Desember 2021 lalu.

Sejumlah 7 orang jenazah akan dipulangkan pada Selasa (4/1/2021) melalui jalur laut dengan rute Johor Bahru menuju Batam dengan kapal Polisi Air Indonesia. Jenazah akan diterbangkan pada Rabu (5/1/2021) dari Batam ke Lombok.

Kepala BP2MI NTB Abri Danar Prabawa menjelaskan identitas 7 jenazah tersebut sudah teridentifikasi yakni Baharudin dan Sadi asal Lombok Tengah, Ahmad Sutrisno Pratama, Dedi Suryadi, Rusdi, Supardi, dan Unwanul Hubbi asal Lombok Timur.

"Dua orang berasal dari Lombok Tengah dan 5 orang berasal dari Lombok Timur, jika sesuai jadwal jenazah akan tiba pada 5 Januari, pemulangan dari Batam menyesuaikan dengan ketersediaan cargo," jelas Abri dikutip dari rilis, Senin (3/1/2021).

Abri menjelaskan fasilitas pemulangan ditanggung oleh pemerintah pusat dan Pemda NTB. "Kami sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans NTB, Lombok Tengah dan Lombok Timur untuk proses pemulangan ke rumah duka. Proses pemulangan sama dengan pemulangan jenazah tahap pertama pada Desember lalu," ujar Abri.

Data dari BP2MI menyebutkan jumlah keseluruhan jenazah PMI asal NTB dari 21 korban meninggal kapal tenggelam sejumlah 14 orang. Abri juga menjelaskan proses investigasi pemberangkatan PMI ilegal masih berlangsung bekerjasama dengan Polda NTB.

"Bahkan sudah ada yang ditangkap, saat ini Ditreskrimum Polda NTB mengumpulkan data pendukung untuk melakukan untuk memproses secara hukum para oknum yang terlibat pemberangkatan PMI secara ilegal sehingga menimbulkan korban jiwa," kata Abri. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper