Bisnis.com, DENPASAR — Belanja pemerintah pusat di Provinsi Bali hingga kuartal III/2021 telah mencapai Rp16,4 triliun atau sebesar 70,36 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan belanja pemerintah pusat di Bali selama lima tahun terakhir cenderung mengalami kenaikan. Kenaikan belanja pemerintah pusat yang terjadi mulai 2017 sejalan dengan upaya untuk mendorong realisasi APBN.
Penurunan belanja pemerintah pusat di Bali hanya terjadi pada 2020 karena adanya disrupsi Covid-19 yang membuat anggaran difokusikan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Pada 2021, pemerintah pusat kembali mendorong realisasi APBN di Bali. Bahkan, target realisasi belanja pemerintah pusat meningkat dari kondisi normal. Dalam kondisi normal, target belanja pemerintah pada kuartal III adalah sebesar 60 persen. Namun, khusus pada kuartal III/2021 target dinaikkan menjadi 70 persen dari pagu.
Bali pun bisa mencapai realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 70,36 persen dari pagu anggaran.
"Bali tercapai 70,3 persen, ini cukup menggembirakan, dan realisasi APBN yang capai target ini bisa menjadi pendorong ekonomi Bali untuk hadapi pandemi Covid-19," katanya dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga
Sementara itu, peningkatan belanja pemerintah pusat tersebut memang tidak sejalan dengan penerimaan negara yang mengalami penurunan. Setidaknya kondisi naiknya belanja pemerintah pusat dan penurunan penerimaan negara telah terjadi sejak 2019. Kondisi penurunan penerimaan negara makin terasa ketika adanya penghentian kativitas ekonomi sepanjang 2020, dan terus berlanjut ke 2021.
"Kita tahu semua restoran dan hotel serta tempat wisata tutup sementara dan ini berimbas pada penurunan pajak dan PNBP [penerimaan negara bukan pajak] kita, belanja meningkat dan pemerintah butuh anggaran dalam memerangi Covid-19," sebutnya.
Sementara itu, penerimaan pajak per kuartal III/2021 di Bali adalah sebesar 64,20 persen dari target Rp7,990 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Rp464 miliar atau 71,4 persen dari target.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Bali Dudung Rudi Hendratna mengatakan pandemi Covid-19 telah mempengaruhi penerimaan pajak di Bali yang sebagian besar sektor ekonominya mengandalkan pariwisata. Penerimaan pajak di Bali hingga kuartal III/2021 memang masih mengalami kontraksi, tetapi perbaikan mulai terjadi seiring dengan upaya mencari sumber pajak baru.
Saat ini Dirjen Pajak Bali mulai mengarap sektor penerimaan pajak baru dari sektor perikanan.
"Pada kuartal III/2021 penerimaan pajak Bali minus 12,98 persen, tetapi dari kinerja pertumbuhan secara triwulanan terus meningkat, nilai minusnya makin menurunan artinya mulai ada pertumbuhan kinerja pajak," sebutnya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata mengatakan penerimaan negara bukan pajak di Bali memang mengalami kontraksi akibat pandemi. Adanya pandemi Covid-19 telah membuat penerimaan cukai menurun siring dengan turunnya konsumsi minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain itu, penerimaan negara dari bea masuk juga menurun karena tidak adanya penerbangan langsung menuju Bali.
"Penerimaan cukai merupakan yang menjadi andalan di Bali karena ada pabrik MMEA dan konsumsinya yang tinggi, begitu juga dengan bea masuk sangat bergantung dengan penerbangan dari luar negeri, yang meskipun border internasional sudah dibuka 14 Oktober 2021, sampai saat ini belum ada direct flight," sebutnya.