Bisnis.com, DENPASAR – Bali kembali menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pembukaan perbatasan untuk wisatawan mancanegara yang rencananya bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali I Putu Astawa mengatakan pembukaan pintu bagi wisatawan mancanegara merupakan ranah pemerintah pusat.
Hanya saja, Pemerintah Bali saat ini berupaya menyiapkan SOP dan kebutuhan lainnya jika pembukaan perbatasan internasional jadi dilakukan. SOP yang disiapkan tersebut mulai dari hotel karantina, tempat isolasi terpusat, maupun rumah sakit yang akan digunakan untuk menangani pasien Covid-19.
Nantinya, pemilihan hotel karantina maupun isolasi terpisat akan dikoordinir oleh perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Bali. Kemudian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan menyeleksi hotel yang sesuai untuk menjadi lokasi karantina maupun tempat isolasi terpusat.
"Ini skenario yang kami ajukan, tidak langsung semua hotel dipakai, Dinas Kesehatan akan melakukan seleksi sesuai rujukan dari permenkes," katanya usai melakukan rapat koordinasi bersama Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali), Jumat (17/9/2021).
Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pariwisata IGN Rai Suryawijaya menargetkan SOP tersebut akan rampung pada akhir bulan ini. Saat ini SOP tersebut masih terus dibahas dengan mendengarkan masukan dari KKP, pihak imigrasi, departemen kesehatan, hingga sejumlah stakeholder lainnya.
Baca Juga
Sebagai gambaran, SOP tersebut akan mengatur keberangkatan calon wisatawan dari negaranya hingga sampai di Bali. Sebelum keberangkatan, calon wisatawan akan mengisi data kesehatan dalam aplikasi serta berbekal hasil negatif PCR test.
Ketika sampai di Bali, wisatawan kembali dikarantina dengan rencana ketentuan lima sampai dengan delapan hari. Jika wisatawan bersangkutan positif Covid-19, akan melakukan isolasi terpusat dan jika positif dengan gejala akan dibawa ke rumah sakit rujukan.
"Kalau hasilnya negatif pasca karantina dia boleh menuju destinasi," sebutnya.
Hingga saat ini, pembukaan perbatasan internasional belum dapat dipastikan akan sangat bergantung dengan kondisi pandemi Covid-19. Awalnya, Bali rencana membuka perbatasan internasional pada Juli 2021, tetapi rencana tersebut batal karena peningkatan kasus Covid-19.
Saat ini, penyebaran kasus Covid-19 di Bali mengalami penurunan seiiring dengan masuknya Pulau Dewata dalam PPKM level 3. Per 16 September 2021, ada sebanyak 2.583 kasus aktif di Bali dengan rincian 29,11 persen berada di RS Rujukan, 49,56 persen di isolasi terpusat, dan 21,33 persen melakukan isolasi mandiri.
Pada 16 September 2021, kasus positif terkonfirmasi bertambah 117 orang sehingga total menjadi 110.912 orang. Kemudian, pasien sembuh bertambah 523 orang sehingga total menjadi 104.525 orang dan meninggal bertambah 14 orang sehingga total menjadi 3.804 orang.