Bisnis.com, DENPASAR — Pembangunan shortcut atau jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area akan kembali berlanjut dengan peletakan batu pertama dilakukan, Kamis (2/9/2021).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda mengatakan, kelanjutan proyek ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan. Nantinya struktur jalan akan lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitupun sebaliknya.
Groundbreaking dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter (Panjang total jalan 1.404 meter dan Panjang total jembatan 160 meter) serta Rest Area atau Anjung Pandang ini akan dilaksanakan pada Kamis (2/9) pagi di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.
“Bapak Gubernur [Wayan Koster] berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski di tengah pandemi. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biasa pembebasan lahannya," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, pembangunan shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
Adapun latar belakang dibangunnya shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C disebabkan karena kondisi jalan existing yang memiliki tikungan pendek dengan kelandaian lebih dari 10%, sehingga kecepatan kendaraan hanya mampu 20 km/jam.
Baca Juga
Adapun pembangunan shortcut menggunakan skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya digabung dengan SC 8 senilai Rp145,6 miliar Multi Years Contract).
Dalam hal ini, Pemprov Bali mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha dengan biaya pembebasan mencapai Rp83,7 miliar. "Saat ini pembebasan lahan telah tuntas dilakukan," sebutnya.
Tak hanya sampai di situ, pada proyek ini juga akan dibangun rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikon nya nanti. Luas area taman dan parkir 2,158 meter persegi dan luas bangunan 180,3 meter persegi dengan perkiraan biaya mencapai Rp4,2 miliar.
Nusakti menjelaskan pembuatan rest area atau anjung pandang ini berawal dari kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan jalan baru titik 3,4,5 dan 6, yang dalam arahannya pada saat itu agar dibangun view point (rest area).
"Sesuai keputusan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, maka untuk patung yang akan dipasang pada lokasi anjung pandang nantinya adalah patung Ki Barak Panji Sakti," sebutnya.
Seperti diketahui, Ki Barak Panji Sakti merupakan tokoh seorang raja yang menjadi kebanggaan warga Buleleng karena tokoh di tersebut terkenal arif, bijaksana dan sangat merakyat dalam mempimpin kerajaannya. Konsep patung dari Ki Barak Panji Sakti adalah menghadap ke arah barat bersama Ayahnya yang menunjukan daerah kekuasaan beliau yang terlihat pada tanah blambangan (Banyuwangi).
"Anjung pandang nantinya bisa menjadi destinasi pariwasata yang baru dan kedepannya akan diintegrasikan dengan konsep rest area pada area sekitar anjung pandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan per ekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.
Lebih lanjut, Nusakti mengatakan jika pembangunan shortcut atau jalan baru ini menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali, khususnya di wilayah Bali bagian utara.
“Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR tetap memberikan prioritas anggaran untuk pembangunan serta pengembangan infrastruktur di Bali meski saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Saya pastikan jika semua rencana proyek infrastruktur strategis di Bali akan tetap berjalan seperti halnya shortcut atau jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani, Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung serta Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih di Karangasem,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana menambahkan acara peletakan batu pertama ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dimana semua peserta yang hadir di lokasi menjalani rapid test antigen terlebih dahulu.