Bisnis.com, MATARAM - Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan di pintu masuk melalui pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Jajaran Polda NTB turun langsung mengamankan Pelabuhan Lembar pada masa pengetatan. Tim gabungan yang terdiri atas Polisi, Tenaga Kesehatan, dan Dinas Perhubungan akan memperketat pengawasan arus penumpang di Pelabuhan Lembar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Artanto menjelaskan pengetatan dilakukan di Pelabuhan Lembar karena menjadi pintu masuk NTB dari Bali dan Jawa Timur.
PPKM di Jawa dan Bali dinilai akan membuat banyak warga memilih Lombok sebagai alternatif tujuan wisata.
"Dengan PPKM Jawa dan Bali kami prediksi banyak masyarakat memilih NTB, Pulau Lombok dan Sumbawa," jelas Artanto, dikutip dari rilis pada Sabtu (3/7/2021).
Penumpang yang tiba di Pelabuhan Lembar akan dipastikan negatif Covid-19 melalui pemeriksaan surat keterangan rapid test antigen. Jika tidak membawa surat keterangan rapid test antigen akan dilakukan rapid test di Pelabuhan Lembar.
"Jika tetap tidak mau rapid test, akan dikembalikan ke pelabuhan asal, jika dalam test positif maka akan diisolasi sementara," jelas Artanto.
Walaupun diperketat, aktivitas Pelabuhan Lembar dipastikan normal tanpa penutupan. NTB tidak masuk dalam zona PPKM darurat seperti di Pulau Jawa dan Bali. Hingga saat ini tidak ada kabupaten maupun kota di NTB yang berstatus zona merah.
Data Satgas Covid-19 di NTB menyebutkan hingga Jumat (2/7/2021) jumlah kasus Covid-19 di NTB 14.735 orang. Kesembuhan mencapai 13.443 orang, dan 608 orang masih dinyatakan positif.