Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kunjungi Bali, Stafsus Presiden Jokowi Bicarakan Tiga Hal Ini

Dari 1.200 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi menjadi anggota Komisi Nasional Disabilitas akan disaring menjadi 14 nama.
Ilustrasi: Pelajar penyandang disabilitas sedang mengikuti Olipiade IPA, IPS dan Bahasa di Malang./Bisnis-M. Sofii
Ilustrasi: Pelajar penyandang disabilitas sedang mengikuti Olipiade IPA, IPS dan Bahasa di Malang./Bisnis-M. Sofii

Bisnis.com, DENPASAR - Staf Khusus Presiden Joko Widodo membahas tiga hal penting dalam kunjungannya ke Bali.

Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, telah mendiskusikan tiga hal tersebut dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Angkie mengatakan telah membahas tiga hal dengan Pemprov Bali. Pertama, agar Pulau ini memprioritaskan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas. Hal itu sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

"Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes yang menyatakan bahwa disabilitas dapat diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid-19," kata dia dalam kunjungan kerja di Kantor Gubernur Bali, Senin, (21/6/2021).

Kedua, mengenai pemulihan ekonomi dengan mencari pola yang tepat bagi penyandang disabilitas agar dapat bertahan di tengah pandemi. Pola tersebut disesuaikan kembali dengan otonomi dan kebijakan daerah masing-masing.  

Ketiga, memberikan dukungan terhadap pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan dibentuk Presiden RI berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.  

Dari 1.200 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi menjadi anggota Komisi Nasional Disabilitas akan disaring menjadi 14 nama. Nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Sosial. Selanjutnya, Presiden akan memilih 7 orang dari 14 nama yang diajukan melalui Kemensos. 

Angkie menyampaikan apresiasi terhadap Bali yang sudah memiliki Komite Daerah Disabilitas. Hal itu dinilai dapat memberi dukungan terhadap KND yang akan disahkan pada 3 Desember 2021.  

"Komisi Daerah Disabilitas ini menarik dan bagus sekali, kami merasa telah mendapatkan dukungan dari daerah," tambahnya. 

Angkie menjelaskan sepanjang 2019-2020 Presiden telah mengesahkan tujuh peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden sebagai turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2016.

"Sesuai arahan Presiden, peraturan ini dapat diimplementasikan sesuai dengan otonomi daerah masing-masing. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas," tuturnya.

Dia mengatakan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 terdapat lebih dari 30 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Penyandang disabilitas di Bali, pada tahun yang sama, tercatat sebanyak 580.000 jiwa.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menuturkan Komite Daerah Disabilitas yang dimiliki Bali dapat melaksanakan komunikasi lebih lanjut, terutama mengenai program prioritas yang bisa dijalankan di tengah pandemi. 

Terkait vaksinasi kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, hal itu sudah dilaksanakan berbasis banjar sebagai komunitas terkecil di Bali. 

Dengan mekanisme ini, sambungnya, tidak akan ada warga yang luput dari vaksinasi Covid-19.

"Tentu saja kami di Bali tidak membedakan masyarakat umum maupun penyandang disabilitas, kami sudah sisir semua. Penyandang disabilitas sama halnya dengan manula justru kami prioritaskan," jelas Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper