Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat di NTB Diminta Tak Menggelar Takbir Keliling

Perayaan takbir keliling biasanya dilakukan ratusan orang yang berbaris yang memang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sejumlah warga mengikuti takbiran. Dokumentasi./Antara
Sejumlah warga mengikuti takbiran. Dokumentasi./Antara

Bisnis.com, MATARAM - Sejumlah pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat mengeluarkan larangan tradisi takbir keliling untuk mencegah kerumunan masyarakat yang bisa menularkan Covid-19.

Pemda Lombok Timur melalui Surat Edaran Surat Edaran dengan nomer: 338/ 149/KBPDN/ 2021 mengeluarkan larangan perayaan malam lebaran dengan takbir keliling, baik untuk tingkat desa maupun tingkat perkotaan. Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menjelaskan SE tersebut menegaskan pencegahan Covid-19 yang harus dilaksanakan hingga tingkat desa.

"Bagi masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling seperti tradisi sebelumnya, takbiran dapat dilaksanakan di masjid dan musala setempat dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Sukiman dikutip dari rilis, Selasa (11/5/2021).

Tradisi perayaan takbir keliling sudah berlangsung sejak lama bagi masyarakat NTB khususnya Lombok Timur. Perayaan takbir keliling biasanya dilakukan ratusan orang yang berbaris yang memang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Senada dengan Bupati Lombok Timur, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid juga melarang masyarakatnya untuk menggelar perayaan takbir keliling. Takbir hanya boleh menggelar takbiran di masjid dan mushalla dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

"Baik takbiran keliling dari tingkat dusun, apalagi di atas tingkat dusun tidak boleh ada. Takbiran di .asjid diperbolehkan namun dengan catatan tetap taat Prokes,” ujar Fauzan.

Satgas terpadu Covid-19 dari tingkat Kabupaten hingga desa diberikan tanggung jawab untuk mengontrol mobilitas masyarakat di malam perayaan Idulfitri agar tidak menimbulkan kerumunan. Perayaan malam lebaran atau Idulfitri sendiri diprediksi jatuh pada Rabu (12/5/2021) yang biasanya ditunggu oleh masyarakat muslim. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper