Bisnis.com, DENPASAR - Kementerian Koperasi dan UKM membagikan sertifikat halal gratis kepada 1.000 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jembrana sebagai upaya meningkatkan mutu produk UMKM agar mampu bersaing di pasar lokal dan nasional.
Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertifikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. Seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Yulius bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wabup IGN Patriana Krisna.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Yulius menjelaskan pendampingan dan pendaftaran 1.000 sertifikat halal bagi usaha mikro di wilayah di Jembrana merupakan roadshow yang ke 5 produk halal 2024. Kabupaten Jembrana merupakan Kabupaten yang pertama di Bali yang mendapatkan pendampingan dan pendaftaran sertifikat halal.
“Jadi dalam tahun ini kita akan melakukan 15 roadshow di seluruh Indonesia yang isinya kita akan melakukan pendampingan dan pendaftaran kepada 1000 sertifikat halal jadi ini yang ke 5 dan kita akan melanjutkan berikutnya,“ jelas Yulius dari siaran pers, Jumat (26/4/2024).
Yulius mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak antara Kemendag Koperasi UKM dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Dengan memiliki sertifikat halal dapat membuka peluang usaha memasuki pasar global dikarenakan sertifikat halal ini sudah menjadi standar dan barometer dunia yang menentukan kualitas suatu barang.
“Jadi bisa dikatakan ini merupakan peluang yang baru kita dorong agar produk kita makin bisa dipakai dan merasa aman bagi konsumen didalam negeri maupun di luar negeri,“ jelasnya.