Bisnis.com, MATARAM - Dinas Perdagangan dan Badan Metereologi dan Geofisika Lombok Barat melakukan tera ulang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan kesesuaian takaran agar tidak merugikan konsumen.
Tera ulang dilakukan dengan mendatangi setiap SPBU dan mengukur ketepatan takaran dengan bejana 20 liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Barat Sabirin menjelaskan tera ulang dilakukan untuk mencegah kecurangan ketika pengisian SPBU.
Baca Juga
"Tera ulang ini rutin kami lakukan setiap tahun walaupun tidak ada laporan kecurangan yang masuk," jelas Sabirin dikutip dari rilis, Rabu (28/4/2021).
Selain itu, tera ulang dilakukan menjelang Idulfitri 2021 karena penggunaan bahan bakar diprediksi meningkat. "Kami memastikan tidak boleh dikurangi, harus tepat," ujar Sabirin.
Dari data Pertamina, terdapat 5 SPBU yang terdaftar di Lombok Barat dan yang mendapat tera ulang antara lain SPBU di Gerung, Gerung Utara, dan Jalan Imam Bonjol Lombok Barat.(K48)