Bisnis.com, DENPASAR - Selama satu pekan dari Selasa, 30 Maret 2021 - Senin, 5 April 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali mencapai 1.263 orang , pasien sembuh 1.210 orang, dan 45 orang meninggal dunia.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali pada Selasa 30 Maret 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 169 orang (151 orang melalui Transmisi Lokal dan 18 PPDN), pasien sembuh 160 orang, dan 9 orang meninggal dunia.
Rabu, 31 Maret 2021, sebanyak 200 orang terkonfirmasi positif (166 orang melalui Transmisi Lokal, 33 PPDN dan 1 PPLN), sembuh sebanyak 152 orang, dan 6 orang meninggal dunia.
Kamis, 1 April 2021, kasus bertambah sebanyak 172 orang (144 orang melalui Transmisi Lokal, 27 PPDN dan 1 PPLN), 182 orang sembuh, dan 9 orang meninggal dunia.
Jumat, 2 April 2021 kasus terkonfirmasi sebanyak 169 orang (146 orang melalui Transmisi Lokal dan 23 PPDN), pasien sembuh 135 orang, dan 6 orang meninggal dunia.
Sabtu, 3 April 2021, penambahan kasus sebanyak 141 orang (113 orang melalui Transmisi Lokal dan 28 PPDN), sembuh sebanyak 179 orang, dan 5 orang meninggal dunia.
Baca Juga
Minggu, 4 April 2021, kasus positif bertambah 255 orang (223 orang melalui Transmisi Lokal, 28 PPDN dan 4 PPLN), pasien sembuh sebanyak 231 orang, dan 4 orang meninggal dunia.
Kemudian, Senin, 5 April 2021, kasus terkonfirmasi 187 orang (169 orang melalui Transmisi Lokal, 17 PPDN dan 1 PPLN), pasien sembuh 171 orang, dan 6 orang meninggal dunia.
Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif sebanyak 40.760 orang, 37.984 orang (93,19 persen) dinyatakan sembuh, dan meninggal dunia 1.168 orang (2,87 persen). Kasus aktif per hari ini menjadi 1.608 orang (3,95 persen).
Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Pulau Dewata. SE ini mulai berlaku pada Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
"Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat," kata dia dalam siaran tertulis, Senin (5/4/2021).
Beberapa hal yang diatur seperti kegiatan di restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Mengenai jam operasional, semula dibatasi sampai pukul 21.00 Wita telah dilonggarkan dengan beroperasi sampai pukul 22.00 Wita, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
Dia berharap agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
"Kami juga mengimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Dalam perkembangan berbeda, Pemerintah Kota Denpasar telah memberikan vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi 35.041 orang di Sanur sebagai salah satu kawasan zona hijau pembukaan pariwisata internasional.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan jumlah yang divaksinasi mencapai 105,47 persen atau melebihi target sasaran yang ditentukan sebanyak 33.225 orang. Adapun program vaksinasi ini telah berakhir pada, Minggu, 4 April 2021.