Bisnis.com, DENPASAR — PT Bank Perkreditan Rakyat Lestari Bali akan menyalurkan kredit senilai Rp1,2 triliun kepada pelaku usaha pariwisata dan turunannya untuk mendukung pemulihan sektor tersebut yang lebih dari setahun terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT BPR Lestari Bali Pribadi Budiono memerinci sejumlah sektor yang akan dibidik untuk penyaluran kredit tersebut meliputi perhotelan, restoran, akomodasi transportasi, dan sektor lainnya yang berkaitan dengan pariwisata. Pemberian premi kredit akan menyesuaikan dengan jejak rekam debitur yang mengajukan kredit.
Debitur nantinya akan dikenakan bunga yang dinilai relatif rendah dibandingkan bunga industri BPR biasanya. Namun, apabila dibandingkan dengan bank umum kelompok usaha (BUKU) 4, bunga kredit yang ditawarkan BPR Lestari memang masih terhitung tinggi yakni sekitar 14 persen.
Menurutnya, bunga sebesar 14 persen dinilai sudah sangat rendah memperhitungkan biaya dana (cost of fund/CoF) bank perkreditan rakyat yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank umum. Setidaknya, biaya dana BPR berkisar antara 8 sampai dengan 10 persen.
Selain biaya dana, besaran bunga juga memperhitungkan biaya operasional yang rata-rata sebesar 2 persen hingga 5 persen.
"Kalau CoF sekitar 8 sampai 10 persen, kita ambil tengah-tengah 9 persen, dan corporate cost kita ambil tengah-tengah 4 persen, jadi totalnya bisa sampai 13 persen, dan kita BPR Lestari hanya berikan bunga 14 persen, beda tipis antara dapat atau tidak dapat margin, tapi bukan jadi masalah karena ini dalam rangka bangkitkan ekonomi Bali," katanya, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga
Ketua Umum Kadin Provinsi Bali I Made Ariandi menyambut rencana BPR Lestari untuk memberikan kredit dengan bunga yang rendah. Hanya, pihaknya mengharapkan BPR Lestari mampu menekan bunga lebih rendah lagi dengan memanfaatkan penempatan uang negara sehingga biaya dana bank bisa ditekan.
Selain itu, untuk semakin meringankan pengusaha, Ariandi mengharapkan BPR Lestari juga memberikan grace period atau masa tenggang pembayaran kredit. Masa tenggang tersebut berlaku hingga kondisi ekonomi sudah benar-benar pulih.
"Kami bisa diberikan grace period untuk pembayaran bunga agak panjang, dan walaupun 14 persen bunganya, mungkin tahun pertama ada keringanan, tiga tahun pertama kami rasa ekonomi sduah mulai normal," sebutnya.
Ketua Umum BPD HIPMI Bali Pande Agus Permana Widura mengharapkan debitur dengan bunga rendah tersebut bisa mendapatkan subsidi bunga sehingga tidak tertekan besarnya nilai kredit yang harus dibayar. Terlebih, saat ini pelaku usaha sama sekali tidak memiliki sumber pendapatan.
"Apabila bunga disubsidi, bisa ditahun pertama kami bayarkan berapa persen dari seharusnya, dan tahun kedua berapa persen, jadi dilakukan perbedaan," katanya.
Wakil Sekretaris PHRI Bali Ni Wayan Parwati Asih mengatakan pelaku usaha pariwisata menginginkan bunga kredit serendah-rendahnya. Selain itu, BPR Lestari juga diharapkan menyalurkan kredit lebih fleksibel dari sisi pengembalian dan tidak menekan debitur untuk pengembalian dana.
"Walaupun sudah ada restrukturisasi, kadang-kadang berat, dan perlu ada penejlasan kepada anggota, perlu benar-beanr sosialisasi agar dipahami. Dari kami yang terpenting, berikan kemudahan dan tidak menekan sektor usaha," sebutnya.