Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NTB Izinkan Mudik Lebaran, Penapisan di Pintu Masuk

Jika pemudik yang masuk ke NTB akan dipantau petugas Rukun Tetangga (RT) setempat sehingga mudik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tidak menimbulkan penularan Covid-19.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah Saat Memberikan Keterangan Pers pada Rabu (24/3/2021) di kantor Dinas Koperasi & UMKM NTB./Bisnis-Harian Noris Saputra
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah Saat Memberikan Keterangan Pers pada Rabu (24/3/2021) di kantor Dinas Koperasi & UMKM NTB./Bisnis-Harian Noris Saputra

Bisnis.com, MATARAM - Nusa Tenggara Barat memperbolehkan warganya yang berada di luar daerah untuk mudik pada hari raya Idul Fitri atau Lebaran pada Mei 2021.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan tidak khawatir dengan arus mudik pada tahun 2021 karena sistem screening Covid-19 yang sudah berjalan, khususnya di pintu masuk menuju NTB.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan jika Pemprov NTB mempersilakan masyarakat mudik dengan syarat sudah negatif Covid-19 melalui rapid test antigen.

"Insya Allah kami tidak begitu khawatir dengan arus mudik, karena yang akan masuk NTB nanti semua sudah rapid test antigen. Dan kami juga menekankan agar masyarakat yang mudik menerapkan protokol kesehatan," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (24/3/2021).

Rohmi juga menjelaskan jika pemudik yang masuk ke NTB akan dipantau petugas Rukun Tetangga (RT) setempat sehingga mudik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tidak menimbulkan penularan Covid-19.

"Jadi nanti masyarakat yang mudik akan dipantau per RT, kalau masyarakat satu RT ada yang satu sampai lima rumah yang positif maka akan masuk zona kuning, kemudian jika enam sampai sepuluh rumah yang positif maka RT itu masuk zona orange, dan jika di atas itu akan masuk zona merah," ujar Rohmi.

Selain itu, pintu masuk ke NTB seperti Bandara, pelabuhan juga akan dilakukan pengetatan terhadap pemeriksaan pemudik dengan mengecek surat keterangan bebas rapid test antigen atau Swab PCR.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Lombok Arif Haryanto menjelaskan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Perhubungan mengenai kebijakan mudik pada lebaran tahun ini. "Kami masih menunggu kebijakan mudik ini seperti apa, apakah diperbolehkan atau tidak," jelasnya kepada Bisnis.

Arif menjelaskan jika mudik diperbolehkan maka akan diambil langkah untuk mengantisipasi pemudik yang masuk melalui Bandara. "Seperti tahun lalu kami sudah siap tapi akhirnya mudik dilarang," ungkapnya.(K48)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper