Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Covid-19 di Bali Baru 4,6 Persen, Butuh Tambahan 5 Juta Dosis

Sebanyak 2.860.116 orang diusahakan segera mendapatkan vaksinasi.
Siswa mencuci tangan saat akan memasuki area sekolah dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri Hindu 2 Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (23/3/2021). /Antara-Nyoman
Siswa mencuci tangan saat akan memasuki area sekolah dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri Hindu 2 Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (23/3/2021). /Antara-Nyoman

Bisnis.com, DENPASAR — Realisasi pemberian vaksin Covid-19 di Bali baru 4,6 persen dari target yang sebanyak tiga juta penduduk. Bali membutuhkan tambahan vaksin sebanyak 5.009.752 dosis.

Adapun target vaksinasi 3 juta orang tersebut meliputi 70 persen dari total penduduk Bali yang saat ini berjumlah 4,3 juta.

Gubernur Bali Wayan Koster memerinci jumlah penduduk yang sudah divaksinasi di Bali sebanyak 139.884 orang. Artinya, masih ada 2.860.116 penduduk Bali yang belum divaksinasi.

"Saat ini saya sedang berjuang agar 2.860.116 orang ini segera mendapatkan vaksinasi," katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (23/3/2021).G

Koster mengatakan kelompok masyarakat yang sudah divaksin secara tuntas adalah tenaga kesehatan sejumlah 44.426 orang. Sementara itu, kelompok masyarakat yang sedang divaksinasi meliputi Lansia, pelayan publik seperti petugas keamanan, pegawai, petugas transportasi, sektor pariwisata, pedagang pasar, tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, atlet, dan wartawan hingga masyarakat perkotaan.

Adapun untuk mengejar target vaksinasi, mulai Senin( 22/3/2021) sampai dengan 4 April 2021 (14 hari) dilaksanakan vaksinasi di 3 zona hijau yang menjadi destinasi wisata yang menyasar sebanyak 170.487 orang. Vaksinasi tersebut yakni di Kawasan Ubud, meliputi Kelurahan Ubud, Kedewatan, Sayan, dan Petulu total sebanyak 47.045 orang. Kedua, kawasan Nusa Dua dan sekitarnya, meliputi ITDC, Kelurahan Benoa, Tanjung Benoa, Jimbaran, dan Tuban total sebanyak 87.715 orang. Ketiga, Kawasan Sanur, meliputi Desa Sanur, Sanur Kauh, serta Sanur Kaja total sebanyak 35.727 orang.

Secara kumulatif, pelaksanaan vaksinasi di Pulau Bali akan berlangsung 100 hari, yakni dari tanggal 23 Maret – 30 Juni 2021 dengan target sasaran penduduk yang divaksin sebanyak 28.602 orang per hari dan dilaksanakan setiap hari mulai Pukul 08.00 Wita - Selesai

"Jumlah Vaksin yang diperlukan mencapai 5.720.232 Dosis, kemudian jumlah vaksin yang sudah diterima sebanyak 710.480 Dosis (200.000 AZ), dan jumlah vaksin tambahan yang diperlukan sebanyak 5.009.752 Dosis," sebutnya.

Koster mengungkapkan, untuk menyukseskan vanksinasi, sumber daya yang diperlukan berupa tenaga vaksinator sejumlah 716 orang dan sumber tenaga vaksinator ini berasal dari tenaga Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan TNI/Polri.

Bali juga membutuhkan tenaga pendukung vaksinasi sebanyak 4.296 orang, tenaga kesehatan sebanyak 2.864 orang, tenaga non kesehatan sebanyak 1.432 orang.

Nantinya, vaksinasi bisa memanfaatkan tempat di Fasilitas Kesehatan, Gedung milik Pemerintah Pusat, Gedung milik Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Gedung milik TNI/Polri, Gedung milik Perguruan Tinggi, Gedung/aula sekolah, Hotel, Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional, Wantilan Desa Adat, Tempat lainnya yang memenuhi syarat untuk mempercepat realisasi.

"Selama kegiatan fasilitas pendukung seperti laptop, printer, jaringan internet, meja, dan kursi, ambulance serta petugas medis harus siap di tempat vaksinasi," tegasnya.

Agar kegiatan vaksinasi dilakukan secara terpola dan cepat, Gubernur Koster menjelaskan manajemen pelaksanaan vaksinasi di Provinsi yang menangani vaksinasi untuk Anggota DPRD Provinsi, ASN dan Non ASN Provinsi Instansi vertikal, BUMN dan BUMD, Lembaga Perbankkan, Pekerja Pariwisata, Pekerja Pasar Swalayan, Perguruan Tinggi, Lembaga Adat dan Leagamaan Provinsi, Organisasi Profesi Provinsi, Organisasi Kemasyarakatan Provinsi, dan Kelompok Masyarakat tertentu yang menjadi Penanggungjawabnya adalah Kadis Kesehatan dan Kalaksa BPBD Provinsi Bali.

"Sedangkan Kabupaten/Kota menangani vaksinasi untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota, ASN dan Non ASN Kabupaten/Kota, BUMD Kabupaten/Kota, Pasar Tradisional, Lembaga Adat dan Keagamaan Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi Kabupaten/Kota, Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten/Kota, Krama Desa/Kelurahan/Desa Adat yang menjadi Penanggungjawab adalah Bupati/Wali Kota," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper