Bisnis.com, DENPASAR - Pandemi Covid-19 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, hingga pendapatan pajak.
Berdasarkan kajian Bank Indonesia, pandemi Covid-19 selama 2020 yang merestriksi perjalan wisata telah mengakibatkan penurunan kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut.
Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) turun 82,54 persen secara tahunan (year on year/YoY) dan wisatawan domestik (wisdom) menurun 60 persen YoY.
Penurunan kunjungan wisatawan berdampak signifikan terhadap kinerja dunia usaha.
Berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, 56 persen pelaku usaha pariwisata telah melakukan pemberhentian kegiatan operasional selama lebih dari 6 bulan.
Saat ini, mayoritas pelaku usaha hanya memperkerjakan kurang dari 50 persen tenaga kerja.
Baca Juga
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, tingkat pengangguran terbuka di Bali pada Agustus 2020 sebesar 5,63 persen (yoy), meningkat dibanding Februari 2020 yang sebesar 1,20 persen.
Pendapatan pekerja juga tercatat menurun, di Bali sebanyak 30,5 persen, NTB 19,6 persen, dan NTT 12,7 persen.
Dampak lainnya terlihat pada pergeseran jumlah tenaga kerja, dari sektor Akomodasi Makanan Minuman ke sektor Pertanian, terutama di Bali akibat pemberhentian sebagian besar operasional usaha pariwisata.
Wilayah Balinusra juga tercatat mengalami penurunan pendapatan pajak hotel sebesar minus 72,6 persen dan pajak restoran turun minus 58,7 persen.
Pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten yang sangat mengandalkan sektor pariwisata turun signifikan. Penurunan PAD tersebut akibat kunjungan wisman dan tingkat hunian hotel yang menurun signifikan, seperti di Badung dan Gianyar, Bali.