Bisnis.com, DENPASAR — PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG) dan PT Dewata Energy Bersih (DEB) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai studi bersama atau Joint Study Pengembangan LNG Terminal Bali. Studi tersebut berkaitan dengan rencana pemenuhan pasokan bahan bakar gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Pesanggaran yang rencananya rampung pada 2023.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan pengembangan infrastruktur energi di Bali harus ramah lingkungan dan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal. PLN dalam pelayanan kelistrikan di Bali mengedepankan penggunaan energi bersih salah satunya adalah Pembangkit Listrik berbahan bakar Gas.
Selain mengoptimalkan pembangkit listrik eksisting yakni PLTDG Pesanggaran 200 MW, PLN juga mencanangkan untuk melakukan relokasi PLTG/GU ke lokasi Pesanggaran dengan kapasitas 300 MW sebagai upaya pemenuhan kebutuhan beban di Bali. Pembangunan PLTDG ini juga menjadi wujud penguatan sistem kelistrikan Bali untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih.
"Untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Bali, PLN juga akan mewujudkan integrasi sistem tenaga listrik Jawa-Bali sebagai sistem interkoneksi kelistrikan terbesar di Indonesia," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (24/2/2021).
Adapun dalam pemenuhan bahan bakar Pembangkit Listrik Gas di Pesanggaran akan memanfaatkan gas alam, dalam bentuk cair (Liquified Natural Gas / LNG). Saat ini PLN telah memiliki kontrak jangka panjang dengan produsen LNG BP Tangguh.
"Tantangan utama yang dihadapi dalam penyediaan pasokan gas alam adalah masih terbatasnya ketersediaan infrastruktur gas, khususnya infrastruktur yang terkait dengan terminal LNG termasuk transportasi LNG serta sarana pendukung lainnya," sebutnya.
Baca Juga
Menurutnya, nota kesepahaman studi kelayakan kajian atas pengembangan bisnis LNG akan menjadi awal rencana kerja sama Pengembangan Infrastruktur Terminal Penerima dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali antara PT PLN GG dan PT Dewata Energi Bersih. Studi juga akan melihat potensi bisnis pengembangan Terminal Penerima dan Regasifikasi LNG di Bali beserta bisnis turunan lainnya.
"Diharapkan alam hal kajian kelayakan dinyatakan feasible, maka para pihak akan melanjutkan pembahasan konsep kerjasama dengan menuangkannya dalam suatu dokumen perjanjian definitif yang mana dalam pelaksanaannya harus tetap memegang prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," sebutnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa perjanjian keduanya bertujuan untuk Penguatan Sistem Ketenagalistrikan dengan Pemanfaatan Energi Bersih di Bali.
Selama masa pandemi ini, beban puncak kelistrikan Bali mengalami penurunan yang signifikan dari 900 MW menjadi 600 MW. Namun demand kelistrikan Bali akan mengalami rebound dalam kurun 1-2 tahun ke depan.
Koster pun menilai kapasitas dan daya mampu kelistrikan Bali harus dipersiapkan dengan baik dan mantap. "Saat ini adalah waktu yang dirasa sangat tepat untuk menyiapkan kelistrikan Bali," sebutnya.