Bisnis.com, DENPASAR — Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) mulai menjajaki layanan daring sebagai upaya menaikkan omzet ketika kondisi pariwisata di Bali kembali normal.
Adapun layanan daring yang sedang dikembangkan yakni aplikasi berbasis website Indonesian money yang memudahkan sistem order penukaran valas dan go valuta yang memungkinkan penukaran valas secara non tunai.
Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali Ayu Astuti Dhama mengatakan dua inovasi yang saat ini sedang dikembangkan tersebut merupakan langah untuk memoderninasi penukaran valas di Bali. Langkah ini akan memudahkan wisatawan mengakses pedagang valuta asing berizin.
Nantinya, lewat aplikasi Indonesian Money tersebut, wisatawan yang baru tiba di Bali maupun penjual valuta asing dapat mengakses pedagang valas berizin terdekat. Lewat aplikasi tersebut, penjual valas juga dapat melakukan order penukaran yang akan dilakukan. Namun, untuk sementara waktu, valas yang ditukarkan masih akan berupa uang tunai.
Sementara itu, untuk go valuta, akan memungkinkan penukaran valas dilakukan secara nontunai. Penjual valas akan menukarkan uangnya lewat rekening asal negara dan pedagang valas akan menerima dalam bentuk rupiah. Selanjutnya, penjual akan mendapatkan opsi menerima penukaran dalam bentuk uang tunai rupiah atau dikirimkan secara nontunai ke rekening dalam negeri.
Hanya saja, rencana pengembangan go valuta masih dalam tahap uji coba dan dilakukan di lima KUPVA. Berbeda halnya dengan aplikasi Indonesian Money yang ditarget akan dirilis pada Mei 2021 dan akan dipakai oleh 123 KUPVA berizin yang ada di Bali.
Baca Juga
"Go valuta belum resmi masih percobaan, tetapi dengan aplikasi web Indonesian money saja omzet kita sudah pasti akan bertambah," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, dengan pengembangan aplikasi berbasis web yang memudahkan sistem order tersebut, omset KUPVA bisa bertambah sebesar 10 hingga 20 persen per harinya. Hal itu lantaran aplikasi yang memudahkan penjual valas menemukan KUPVA terdekat dan memiminalisir penipuan transaksi valas.
Apabila nantinya, penukaran valas secara non tunai bisa berjalan, omset KUPVA dinilai akan lebih bertambah. Saat ini peraturan bank indonesia (PBI) hanya memungkinkan penukaran valas secara tunai. Jika uji coba pada lima kupva berhasil, Bank Indonesia dinilai akan mengubah regulasi penukaran valas.
"Jika nanti ada regulasi yang mengijinkan, KUPVA akan siap melaksankan operasional penukaran uang asing seperti perbankan," sebutnya.
Perlu diketahui, dalam pengembangan aplikasi berbasis web untuk sistem order penukaran valas dilakukan antara APVA Bali dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Primakara. Penandatanganan nota kesepahaman terkait kerja sama keduanya dilakukan pada Selasa (9/2/2021).
Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Primakara I Made Artana mengatakan aplikasi yang sedang dikembangkan tersebut akan memverikfikasi pemesanan asli ataupun palsu. Saat ini, sistem yang dikembangkan masih menerima penukaran valas secara tunai. Namun, pengembanga sistem untuk penukaran non tunai masih memungkinkan dilakukan sembari menunggu perkembangan regulasi yang ada.
"Pengembangan ke depan bisa kita berikan rupiah dalam bentuk uang elektronik, ataupun kartu dengan GPN yang memungkinkan penarikan dan transaksi di mana saja," sebutnya.