Bisnis.com, DENPASAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dorong sertifikasi money changer di tengah pandemi Covid-19 melalui Sosialisasi Sertifikasi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank.
Kepala KPwBI Bali Trisno Nugroho mengatakan standardisasi layanan dalam operasional penyelenggaran Jasa Sistem Pembayaran (JSP) termasuk di dalamnya money changer atau KUPVA bukan bank. Sehingga diharapkan dapat terus berinovasi dan menerapkan strategi bertahan di tengah Covid-19.
"Kami harap KUPVA dapat terus tahan banting di segala kondisi serta mampu melaju kencang saat kondisi kembali normal," katanya melalui video conference, Rabu (13/5/2020).
Ketua Harian 1 APVA Indonesia Andiko Saty Poerwoko menuturkan, nantinya seluruh money changer wajib mengikuti sertifikasi keahlian. Berdasarkan Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia (KKNI), terdapat 9 jenjang kualifikasi sertifikasi yang terbagi dalam 3 (tiga) level mulai dari jabatan operator, jabatan teknisi atau analis hingga jabatan ahli.
"Dengan sertifikasi ini, penyelenggara KUPVA diharapkan semakin memiliki nilai jual karena memiliki keahlian yang terstandardisasi," tambahnya.
Menurut data pada April 2020, money changer yang terdampak Covid-19 di Bali sebanyak 72,8 persen atau 452 jaringan kantor KUPVA tutup untuk sementara waktu dan 722 karyawan telah dirumahkan.
Baca Juga
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker ESDM Bali Ngurah Sutapa menjelaskan pekerja yang dirumahkan akibat Covid-19 ini dapat mengatakan diri sebagai penerima Kartu Prakerja, yang merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan pencari kerja.
Selain peningkatan kompetensi, sambungnya, melalui pelatihan online, peserta kartu prakerja juga akan memperoleh insentif dan tambahan biaya survei. Bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan pendaftaran kartu prakerja, dapat menghubungi Disnaker terdekat.