Bisnis.com, DENPASAR - Bank Indonesia Provinsi Bali tengah mendorong penukaran valuta asing di Bali agar bisa dilakukan secara non tunai. 10 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank di Bali akan menjadi sample dalam penerapan digitalisasi penukaran valuta asing.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan saat ini Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Bali masih melakukan penukaran valuta asing dengan uang kartal.
"Kita sedang ajukan vendor send box ke kantor pusat bagaimana digitalisasi KUPVA, 10 KUPVA di Bali untuk jadi sample, ini masih didiskusikan," katanya, Senin (21/12/2020).
Menurutnya, ada tiga wilayah di Indonesia yang berpeluang untuk melakukan digitalisasi penukaran valuta asing yakni Bali, Batam, dan Jakarta. Ketiga daerah tersebut memiliki nilai penukaran valuta asing yang tinggi.
Khusus di Bali, nominal transaksi jual-beli valuta asing tercatat senilai Rp1,03 triliun pada kuartal III/2020, yang terdiri atas transaksi pembelian senilai Rp508,44 miliar dan transaksi penjualan senilai Rp520,34 miliar.
"Nanti di coba secara terbatas, kalau sudah bagus dan aman baru dikeluarkan ke perusahaan kupva yang lain, karena digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan," sebutnya.