Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pandemi Covid-19, UMKM di Denpasar Masih Bisa Ajukan Perizinan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga turut membidangi perizinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan.
Petugas menindak warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Selasa (12/1/2021). Satpol PP Provinsi Bali memberikan sanksi administrasi berupa denda Rp100 ribu dan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.
Petugas menindak warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Selasa (12/1/2021). Satpol PP Provinsi Bali memberikan sanksi administrasi berupa denda Rp100 ribu dan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.

Bisnis.com, DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar menilai iklim investasi di wilayahnya masih tumbuh di tengah adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari penerbitan 2.713 izin UMKM selama Januari - Oktober 2020 melalui layanan One Stop Service (OSS). Jumlah tersebut belum termasuk perizinan Non UMKM yang tercatat mencapai 3.973 izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Denpasar IB Benny Pidada Rurus mengatakan, selama pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu, pihaknya tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.

Selain memberikan pelayanan perizinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perizinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Semua pelayanan tersebut dapat diakses melalui layanan One Stop Service sehingga dapat dilaksanakan secara online dan mudah.

“Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperloleh perizinan,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (25/1/2021).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa meski di masa pandemi, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan.

Menurutnya, dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini tetap stabil.

"Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perizinan, hal ini menjadi modal penting baik secara administrasi maupun permodalan ke depannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper