Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilwali Denpasar 2020, Paslon Jaya Negara - Arya Wibawa Unggul Sementara

Paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa diusung oleh partai PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, dan Hanura, sedangkan paslon Gede Ngurah Ambara Putra - Made Bagus Kertanegara yang diusung oleh partai Golkar, Demokrat, dan Nasdem.
Petugas KPPS menunjukkan surat suara di TPS 17, Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, Rabu (9/12/2020). Petugas KPPS di TPS yang semuanya diisi oleh perempuan itu sebagai simbol perempuan Bali mampu berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2020./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.
Petugas KPPS menunjukkan surat suara di TPS 17, Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, Rabu (9/12/2020). Petugas KPPS di TPS yang semuanya diisi oleh perempuan itu sebagai simbol perempuan Bali mampu berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2020./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.

Bisnis.com, DENPASAR - Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa unggul sementara berdasarkan hitung suara formulir model C.Hasil-KWK.

Berdasarkan laman kpu.go.id, hingga Kamis (10/12/2020) pukul 08.35 WITA, dari 1.202 tempat pemungutan suara (TPS), jumlah suara yang masuk baru 547 TPS. Perhitungan suara pun masih dilakukan karena jumlah suara yang masuk baru mencapai 45.51 persen.

Dari perhitungan tersebut, pasangan calon (paslon) urut satu I Gusti Ngurah Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa unggul 80,7 persen dengan totol 80.160 suara. Sementara itu, paslon urut dua Gede Ngurah Ambara Putra - Made Bagus Kertanegara memperoleh persentase 19,3 persen dengan jumlah total 19.121 suara.

Paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa diusung oleh partai PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, dan Hanura, sedangkan paslon Gede Ngurah Ambara Putra - Made Bagus Kertanegara yang diusung oleh partai Golkar, Demokrat, dan Nasdem.

Adapun data yang ditampilkan pada laman tersebut merupakan data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper