Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kegiatan Adat di Bali Mengalami Penyesuaian saat Pandemi Covid-19

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Umat Hindu menggunakan masker saat membawa benda-benda sakral dalam ritual menjelang Hari Raya Kuningan di Pura Sakenan, Denpasar, Bali, Jumat (25/9/2020). Umat Hindu akan menggelar upacara persembahyangan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (26/9/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah umat ke Pura./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Umat Hindu menggunakan masker saat membawa benda-benda sakral dalam ritual menjelang Hari Raya Kuningan di Pura Sakenan, Denpasar, Bali, Jumat (25/9/2020). Umat Hindu akan menggelar upacara persembahyangan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (26/9/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah umat ke Pura./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan supaya semua bentuk kegiatan adat dilaksanakan dengan jumlah yang terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas," kata Dewa Indra yang juga Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali itu, di Denpasar, Minggu.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19, lanjut dia, keramaian dalam bentuk tajen di setiap adat pun harus dihentikan sementara.

Menurut dia, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Dalam kesempatan itu, GTPP Covid-19 Provinsi Bali melaporkan pada Minggu (27/9) terjadi penambahan 80 kasus baru yakni 79 kasus transmisi lokal dan satu kasus pelaku perjalanan dalam negeri, sehingga secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 8.532 orang.

"Pada hari ini juga ada tambahan 72 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga secara kumulatif jumlah pasien yang telah sembuh menjadi 6.987 orang (81,89 persen)," ujarnya.

Dewa Indra menambahkan, pada Minggu ini juga dilaporkan ada tujuh pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sehingga jumlah kumulatif pasien di Bali yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 254 orang (2,98 persen).

"Untuk kasus aktif atau pasien dalam perawatan hingga hari ini sebanyak 1.291 orang (15,13 persen) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering," katanya.

Menurut Dewa Indra, sesuai dengan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali juga mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper