Bisnis.com, MATARAM - Tujuh warga di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terpapar bahan kimia merkuri berat.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, mengungkapkan tujuh warga yang terpapar merkuri tersebut, merupakan penambang liar yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di pegunungan Sekotong, Lombok Barat.
"Mereka yang terpapar merkuri ini rata-rata sudah di ambang batas," ujarnya di Mataram, Senin (5/8/2019).
Ia menjelaskan, para penambang yang terpapar merkuri ini diketahui setelah Universitas Indonesia (UI) melakukan penelitian terhadap para penambang pada tahun 2016 dan hasilnya baru diketahui pada tahun 2017.
"Jadi mereka yang terpapar merkuri ini usianya masih produktif. Tapi meski masih produktif karena terpapar merkuri tenaga mereka sudah menurun," terang Eka.
Menurut Eka, pihaknya khawatir dampak dari merkuri tersebut. Karena, jika berlangsung lama maka akan mengenai yang lainnya. Ia mencontohkan, dampak paling mengkhawatirkan dari merkuri tersebut pada manusia, terutama pada ibu hamil dikhawatirkan anak yang dilahirkan mengalami cacat, seperti kasus Minamata di Jepang.
"Inilah yang kita khawatirkan dampaknya. Karena selain berdampak pada manusia, lingkungan di Sekotong saat ini juga sudah ikut tercemar," ucap Eka.
Karena itu, untuk mencegah dampak yang lebih buruk, pihaknya telah meminta agar segala aktivitas Peti di Sekotong dihentikan. Tidak hanya di Sekotong di lokasi Peti lainnya di NTB juga harus dihentikan.
Di samping itu, untuk meminamalisir dampak yang sudah terjadi, pihaknya juga akan segera menyusun rencana aksi daerah yang salah satunya bentuk kegiatannya, yakni memberikan edukasi kepada penambang, keluarga penambang dan lingkungan penambang untuk tidak melakukan Peti lagi.
"Edukasi ini penting dilakukan supaya mendorong masyarakat berhenti dan tidak menggunakan merkuri," katanya.